Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izinkan Mobil Masuk Busway, Ahok: Itu Sindiran  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Sebuah mobil pribadi memasuki jalurnya usai menerobos ke jalur Busway di jalan protokol MH Thamrin, Jakarta, (19/8). Kemacetan yang cukup parah membuat sejumlah mobil pribadi memasuki jalur busway. TEMPO/Imam Sukamto
Sebuah mobil pribadi memasuki jalurnya usai menerobos ke jalur Busway di jalan protokol MH Thamrin, Jakarta, (19/8). Kemacetan yang cukup parah membuat sejumlah mobil pribadi memasuki jalur busway. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pernyataannya mengenai izin bagi pemilik kendaraan bermotor melintas di jalur bus Transjakarta sebenarnya merupakan sindiran. Pernyataan tersebut muncul karena ucapan warga kaya yang menyepelekan denda maksimal bagi kendaraan yang melintas di jalur bus itu. "Itu sindiran, orang kaya suka kurang ajar ngomongnya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 3 Februari 2015.

Ahok menuturkan denda maksimal yang ditujukan bagi pemilik kendaraan belum optimal. Pemilik kendaraan roda dua dan roda empat rata-rata hanya dikenai Rp 100 ribu. Terlebih, dalam satu hari, seorang pengendara yang dikenai denda akan kembali melintas di jalur Transjakarta. Ahok berujar, mereka akan berkilah sudah didenda agar diizinkan melintas.

Ahok mengatakan rendahnya nilai denda yang diterapkan membuat pemilik kendaraan bermotor kerap mengulangi perbuatannya. Menurut para pengendara itu, kata Ahok, mereka hanya akan dikenai denda satu kali dari sepuluh kali melintas. "Mereka anggap denda itu tiket terusan," katanya. (Baca: 'Mobil Mewah di Jalur Busway, Ahok Langgar Hukum)

Untuk itu, Ahok melanjutkan, semua jalur Transjakarta yang berada di perlintasan jalan akan dilengkapi palang otomatis. Palang tersebut hanya akan terbuka dari sensor yang terdapat pada bus. Pengendara yang masih nekat melintas akan dikenai denda Rp 1 juta bagi mobil dan Rp 500 ribu bagi sepeda motor. "Sekalian bayar jumlah maksimalnya saja," ujar Ahok. (Baca: Mobil Boleh Masuk Busway, Masyarakat Girang)

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan jalur Transjakarta dibuat untuk beberapa angkutan umum. “Bukan untuk mobil pribadi,” katanya saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Februari 2015. (Baca: Izinkan Mobil Masuk Jalur Transjakarta, Ahok Dikritik)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Danang, komitmen Ahok meningkatkan kualitas transportasi publik tak boleh mengorbankan pelayanan angkutan umum yang sudah berjalan. Kendati pengendara bersedia membayar tarif yang ditetapkan, kebijakan mengizinkan mobil pribadi cenderung merugikan nilai tawar bus Transjakarta sebagai angkutan masyarakat. “Bus Transjakarta bisa-bisa tak punya keunggulan kompetitif di mata masyarakat akibat mobil pribadi masuk jalurnya,” ujarnya.

Danang mengusulkan kepada Ahok agar berfokus memperbaiki dan mengembangkan sistem transportasi publik secara utuh dan tak mengorbankan fasilitas lain. Ahok, tutur Danang, bisa mencontoh Singapura dalam mengelola kendaraan pribadi dengan merasionalkan jumlah kendaraan sesuai dengan volume jalan yang dimiliki.

LINDA HAIRANI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

23 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

37 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

42 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

46 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.