TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Sumenep Soengkono Sidik mengomentari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan penghasilan untuk para pegawainya. Ia memaklumi hal tersebut karena besaran penghasilan tiap pegawai pemerintah daerah memang bisa berbeda besarannya tergantung raihan APBD daerah masing-masing.
Namun kenaikan penghasilan fantastis itu juga disebutnya keterlaluan karena menimbulkan ketimpangan yang sangat njomplang antardaerah. "Wajar tetapi keterlaluan," katanya kepada Tempo, Senin malam, 2 Februari 2015. (Baca: Sejarah Kenaikan Gaji PNS)
Soengkono menganggap penghasilan lurah DKI Jakarta mencapai Rp 33,7 juta dan camat Rp 48,8 juta terlalu luar biasa jika dibandingkan, misalnya, penghasilan seorang lurah di Sumenep yang tak sampai Rp 5 juta per bulan. Penghasilan lurah Jakarta, kata dia, menyamai penghasilan Bupati Sumenep.
"Kami iri, inginnya bisa sama kalau mampu sesuai APBD-nya," katanya. Ia mengakui besaran APBD Sumenep tidak sebanding dengan APBD DKI Jakarta. APBN Kabupaten Sumenep tahun ini hanya sebesar Rp 2 triliun sementara DKI Jakarta lebih Rp 73 triliun.
Soengkono berharap pemerintah pusat mau ikut memikirkan cara bagaimana menaikkan penghasilan pegawai pemerintah di daerah. Kecilnya penghasilan pegawai daerah dibandingkan DKI Jakarta dikhawatirkan Soengkono akan menimbulkan gejolak. “Para lurah se-Indonesia bisa saja berunjuk rasa,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Ahok menaikkan tunjangan kinerja daerah pegawai pemerintahan. Seorang lurah bisa mendapatkan gaji dan tunjangan Rp 33,7 juta per bulan dan camat Rp 48,8 juta per bulan. Angka ini tergolong yang tertinggi di seluruh Indonesia.
Ahok mengklaim penerapan TKD bukan pemborosan. Sebab, tunjangan itu sebelumnya merupakan anggaran honorarium pekerjaan teknis dan proyek kegiatan. Nilai honorarium itu bisa mencapai 40 persen APBD DKI. “Sekarang kami potong semua honor itu menjadi TKD. Jika kinerja tercapai pengeluaran belanja pegawai dari APBD hanya 24 persen,” kata Ahok. (Baca: Pembahasan Gaji BI Dilanjutkan di Hotel Intercontinental)
ALI HIDAYAT