TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur masih mendalami kasus penembakan aktivis antikorupsi asal Bangkalan, Madura, Mathur Husairi. Sejak dia ditembak pada 20 Januari 2015 di depan rumahnya, Jalan Teuku Umar 43, Bangkalan, aparat Unit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur masih menelusuri pelaku dan dalang penembakan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, muncul dugaan kuat bahwa dalang penembakan Mathur adalah Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Aldi Alfarizi alias Kasmo.
"Mengerucut pada sosok Saudara AA alias Kasmo yang sehari-hari menjadi Ketua Komisi A DPRD Bangkalan. Tetapi tim kami tidak begitu saja percaya pada hasil di lapangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa, 3 Februari 2015.
Penyidik, kata Awi, masih harus mendalami temuan itu. Penyidik akan memeriksa lebih banyak saksi dan mengaitkan keterangan satu saksi dengan saksi lain. Reza, salah satu saksi penting yang juga diduga terlibat dalam kasus ini, ialah sopir Aldi. "Tapi kedekatan mereka belum dapat diartikan keduanya memiliki hubungan. Ini masih tahap penindakan awal dan mengumpulkan alat bukti," kata Awi.
Berdasarkan temuan bukti sementara, polisi bergerak menangkap Aldi dan Reza di sebuah hotel di Surabaya pada Senin, 2 Februari 2015, sekitar pukul 22.00. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua kamar yang disewa sejak 1 Februari. "Satu kamar dipakai untuk saudara R (Reza), yang ternyata selama ini dekat dengan AA (Aldi Alfarizi). Satu kamar lainnya dihuni oleh AA, dan di situ ada seorang gadis di bawah umur, perkiraan 16 tahun," ujar Awi.
Dalam operasi itu, penyidik, ujar Awi, menemukan dua kasus dalam satu kejadian. Pertama, kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni perbuatan cabul atau persetubuhan dengan anak di bawah umur oleh Aldi. Adapun kasus kedua ialah pemalsuan dokumen negara. "Yang bersangkutan (Aldi) ternyata punya dua kartu tanda penduduk," kata Awi.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa Suzuki APV bernomor polisi M-503-GP, Toyota Avanza M-307-HA, lima telepon seluler yang saling terhubung, satu airsoft gun, tiga keris, dan satu buku tabungan. Aliran dana dalam tabungan tersebut tengah ditelusuri polisi.
Berbekal barang bukti itu, polisi meringkus dua warga Bangkalan berinisial S dan M pagi harinya. Dua pria ini diduga sebagai eksekutor penembakan Mathur. Adapun Reza ditengarai berperan sebagai tukang gambar alias orang yang mengamati keseharian Mathur sebelum aktivis itu ditembak.
ARTIKA RACHMI FARMITA