TEMPO.CO, Surabaya-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 sekaligus, Rabu, 4 Februari 2015. Menurut Ketua Tim DVI Polda Jawa Timur Komisaris Besar Budiyono, tiga jenazah itu atas nama Indah Yuni, Saiful Rachmad, dan Joe Jeng Fei.
Jasad Indah, 24 tahun, warga Ponorogo, teridentifikasi berkat metode primer berupa perbandingan antara DNA korban dan DNA milik ayah kandungnya. Bukti itu didukung temuan medis dan antropologi berupa kesamaan usia, jenis kelamin, dan tinggi badan korban. "Berdasarkan data tersebut, Tim DVI Polda Jawa Timur memutuskan bahwa jenazah dengan label B065 tidak terbantahkan atas nama Indah Yuni," kata Budiyono.
Jasad Saiful Rachmad, 31 tahun, warga Jakarta, teridentifikasi berdasarkan perbandingan antara DNA korban dengan DNA anak kandungnya. Bukti lain jenazah teknisi Air Asia ini yaitu kartu tanda penduduk serta surat izin mengemudi di dalam dompetnya. "Berdasarkan data tersebut, jenazah dengan label B071 tidak terbantahkan atas nama Saiful Rachmad," katanya.
Adapun jenazah Joe Jeng Fei, laki-laki, 48 tahun, juga teridentifikasi lewat perbandingan DNA korban dengan DNA ibu kandungnya. Data DNA tersebut didukung temuan properti, antara lain kartu tanda penduduk warga Surabaya atas nama Joe Jeng Fei. "Berdasarkan data-data itu, jenazah dengan label B072 tidak terbantahkan atas nama Joe Jeng Fei," ujar Budiyono.
Menurut Budiyono, hingga hari ke-39 proses identifikasi, total 78 jenazah sudah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Sebanyak 68 jenazah di antaranya sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
MOHAMMAD SYARRAFAH