TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif mengatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak akan dilantik menjadi Kepala Kepolisian oleh Presiden Joko Widodo. "BG tak akan dilantik, tinggal menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan," kata Buya, sapaan akrab Syafii, kepada Tempo, Selasa malam, 3 Februari 2015.
Presiden sempat menelepon Buya untuk mengabarkan keputusan penting ini. "Ya, sumbernya sah," dia membenarkan. Namun Buya tak tahu kapan Presiden akan mengumumkan pembatalan Budi sebagai Kapolri. "Belum ada momen. Saya bilang ke beliau, lebih cepat lebih baik," kata tokoh Muhammadiyah ini.
Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, meminta Presiden segera mengumumkan status Budi untuk menyelesaikan kemelut antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden tak perlu lagi mengulur waktu. Imam meminta Jokowi mengumumkan keputusannya sebelum bertolak ke Malaysia pada Kamis, 5 Februari 2015.
"Presiden tak perlu cari rekomendasi lagi karena dia sudah dengar dari atas, bawah, kanan, dan kiri. Kalau terlalu lama, bisa menimbulkan chaos antarlembaga," kata Imam. "Jangan sampai enak-enak ke sana tapi masih meninggalkan beban di dalam negeri."
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi tepat sehari sebelum Komisi Hukum meloloskannya menjadi Kapolri. Tak lama setelah pengumuman status ini, KPK mendapat serangan bertubi-tubi. Empat pimpinan KPK dilaporkan ke polisi dengan berbagai macam kasus. Presiden lantas menunda pelantikan Budi hingga saat ini.
PUTRI ADITYOWATI