TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengancam akan memecat secara tidak hormat Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Isak Wanggai. Isak sebelumnya mengeluarkan dokumen berita acara pengeluaran tahanan yang menjadi dasar bagi Labora Sitorus keluar dari penjara.
"Bila terbukti terlibat dalam masalah ini, tindakan tegas akan diambil termasuk sanksi paling berat yakni pemecatan dengan tidak hormat," kata Laoly dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada Rabu, 4 Februari 2015.
Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat telah berangkat ke Sorong untuk menyelidiki kasus Labora. Tim, kata Laoly, berkoordinasi dengan Kapolda Papua Barat dan memastikan bahwa informasi yang menyatakan Labora hilang tidak benar. "Labora Sitorus berada di rumahnya di Raja Ampat," kata Laoly.
Tim ini juga memastikan bahwa berita acara pengeluaran tahanan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Harian Kalapas Sorong atas nama Isak Wanggai pada 24 Agustus 2014 tidak sesuai prosedur. Surat itu tidak memiliki nomor agenda. Walau begitu, surat ini jadi alasan Labora tidak kembali ke rutan.
Laoly memerintahkan Kalapas Sorong membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa berita acara pengeluaran tahanan yang dikeluarkan Isak tidak sah. Jajaran Polda Papua Barat, sambung Laoly, juga akan dimintai bantuan untuk mengembalikan Labora ke lapas dan menjalankan pidananya sesuai keputusan Mahkamah Agung.
Sesuai hasil putusan kasasi Mahkamah Agung, Labora divonis 15 tahun dan denda Rp 5 miliar pada 2014. Kasus Labora muncul berdasarkan laporan PPATK yang mencium rekening gendut Labora. PPTAK menemukan transaksi mencurigakan Labora senilai Rp 1,5 triliun. Labora juga dijerat karena menimbun solar sejuta liter dan ribuan meter kubik kayu olahan lewat dua perusahaannya.
Pada April 2014, Labora keluar dari penjara pada dengan alasan sakit. Saat itu, keluarga membawa Labora ke Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong untuk berobat. Menurut hasil pemeriksaan dokter, Labora menderita sakit pinggang dan kaki kanan kesemutan. Setelah berobat, Labora tak kembali ke LP Sorong tanpa diketahui alasannya.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA