TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Badan Narkotika Nasional melakukan akselerasi dalam proses rehabilitasi pecandu narkotik. Menurut Jokowi, jika BNN tak melakukan percepatan ini, jumlah pecandu narkotik akan semakin meningkat.
"Tahun ini, 2015, coba disiapkan tempat rehabilitasi, agar rehabilitasi bisa lebih cepat. Paling tidak, tahun ini BNN harus bisa menangani 100 ribu pecandu, dan tahun depan bisa meningkat menjadi 400 ribu," ujar Jokowi dalam sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.
Jokowi menjelaskan, saat ini BNN hanya mampu merehabilitasi 18 ribu pecandu narkotik per tahun. Sedangkan yang harus direhabilitasi, kata Jokowi, mencapai 4,5 juta pecandu. "Paling tidak BNN perlu waktu 200 tahun untuk merehabilitasi seluruh pecandu. Itu pun dengan catatan tak ada penambahan pecandu," ujar Jokowi.
Menurut data BNN, pada 2011, tercatat 4,2 juta orang yang terseret masalah penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 1,1 juta jiwa di antaranya berada pada kategori kecanduan dan harus segera direhabilitasi.
Jokowi meminta BNN dan seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh gedung pemerintah sebagai tempat rehabilitasi. "Gedung daerah yang bisa digunakan untuk rehabilitasi, gunakan saja," ujar Jokowi.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi. "Akses tersebut meliputi rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan," ujar Anang.
Anang menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyediakan 589 rumah sakit umum daerah, 31 RS bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara, 16 resimen induk komando daerah militer TNI Angkatan Laut, dan 24 lembaga pemasyarakatan. "Metode yang digunakan ialah rawat jalan dan rawat inap," ujar Anang.
GANGSAR PARIKESIT