TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban parkir liar di daerah Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu, 4 Februari 2015. Salah satunya di depan Sekolah Menengah Atas Yayasan Bakti Mulya 400.
Petugas sampai di sekolah yang terletak di Lingkar Luar Jalan Raden Ajeng Kartini, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.20. Di depan sekolah, ada satu mobil terparkir, yaitu Honda City bernomor polisi B-80-GY dengan lambang anggota DPR RI.
Mobil itu pun langsung diderek oleh mobil Dinas Perhubungan. Pemilik mobil, Andra, siswa SMA Bakti Mulya 400, bingung mobilnya diangkut. Dia hanya mengambil tas. Ketika ditanya mengapa memarkir mobil dan mempunyai lambang DPR, Andra langsung diamankan oleh satpam sekolah.
Syarudin, satpam sekolah, mengatakan aturan sekolah tidak memperbolehkan siswa membawa kendaraan. "Biasanya dia dianterin oleh sopirnya," katanya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Nahor, mengatakan razia ini bertujuan menertibkan lalu lintas. "Ini atas undangan pak camat, dan akan dilakukan rutin," ujarnya.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin, mengatakan razia ini berdasarkan keluhan masyarakat. Sebab, parkir liar mengakibatkan kemacetan. "Pekan depan, akan kami razia di tempat berbeda," ucapnya.
Sebelumnya, jumlah kendaraan yang diderek meningkat dibandingkan hari pertama operasi digalakkan. Pada hari itu, ada sebelas kendaraan yang diderek. Sejak 8 September hingga 31 Oktober 2014, Dinas Perhubungan telah menderek 593 kendaraan dan menilang 2.088 kendaraan. Sedangkan yang ditilang polisi ada 390 kendaraan, dan yang terkena operasi cabut pentil ada 2.061 mobil serta 2.173 sepeda motor.
HUSSEIN ABRI YUSUF