TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan calon Kepala Polri Budi Gunawan belum akan mengundurkan diri menyusul munculnya imbauan Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar dia segera mundur dari pencalonan.
"Kemarin, kan, Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau (Budi Gunawan) agar mengundurkan diri. Tapi, setelah kami komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya," kata Badrodin di Kantor Presiden, Rabu, 4 Februari 2015.
Badrodin mengatakan, setelah proses praperadilan selesai, Budi Gunawan berharap sudah bisa menentukan sikap apakah akan mundur atau tidak dari pencalonan sebagai Kapolri. "Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," katanya.
Menurut Badrodin, jika dilakukan secara maraton, sidang praperadilan bisa selesai dalam waktu sepekan. "Insya Allah, praperadilan kalau sidang maraton bisa selesai dalam waktu satu minggu," katanya.
Kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan konflik seputar pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri akan mendapat solusi yang terbaik jika Budi mengundurkan diri. "Akan lebih indah jika Budi Gunawan mundur dari pencalonan," katanya. Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo kini masih mengkaji aspek hukum dan politik sebelum memutuskan nasib Budi Gunawan.
ANANDA TERESIA