Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bambang KPK, DPR Serang Komnas HAM  

image-gnews
Bambang Widjojanto (kanan), menjawab pertanyaan media sebelum diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2015.  Bambang merupakan kuasa hukum dari pasangan Ujang-Bambang saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Bambang Widjojanto (kanan), menjawab pertanyaan media sebelum diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 3 Februari 2015. Bambang merupakan kuasa hukum dari pasangan Ujang-Bambang saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bekerja tak obyektif dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Mereka menganggap Komnas HAM cenderung membela Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Dalam rapat dengar pendapat umum yang menghadirkan anggota Komnas HAM di parlemen, anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Ria Latifa, menyayangkan sikap Komnas HAM yang berat sebelah. Menurut dia, Komnas HAM seharusnya juga membuka ruang bagi calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Padahal ada potensi pelanggaran HAM saat Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, sementara polisi berekening gendut lainnya tidak diusut," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Februari 2015.

Politikus banteng itu mengatakan Komnas HAM juga seharusnya berinisiatif menyelidiki konflik KPK versus Polri ini dari sisi lain. "Masak, cuma kasus Bambang Widjojanto," katanya.

Politikus dari fraksi yang sama, Herman Hery, pun mengkritik keras kinerja Komnas HAM. Ia menuding Komnas HAM mencari panggung dengan membela Bambang. "Banyak kasus pelanggaran HAM lain, tapi (Komnas HAM) tidak muncul. Kenapa ujuk-ujuk kasus KPK muncul," katanya. 

Herman menyarankan agar lembaga pimpinan Hafid Abbas itu lebih akuntabel dalam menyikapi persoalan KPK versus Polri. Bahkan ia mengancam akan membubarkan lembaga itu bila tak bekerja obyektif. "Daripada menghabiskan uang rakyat dengan bekerja yang tak jelas dan akuntabel, mending dibubarkan saja. Anggarannya bisa dimanfaatkan untuk yang lebih baik," katanya.

Daeng Muhammad dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga mempertanyakan obyektifitas Komnas HAM dalam menangani laporan Bambang. "Padahal banyak kasus yang harus diurus. Tapi soal KPK paling nyaring. Ini obyektif atau tidak?" tanya Daeng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat, Erma Ranik, juga mengaku gerah melihat Komnas HAM yang terkesan terang-terangan membela Bambang Widjojanto. "Saya lihat di televisi, komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, begitu membela BW. Ini dalam kapasitas sebagai apa? Sahabat atau pemimpin lembaga yang harusnya independen?" Kata Erma.

Menanggapi tudingan itu, anggota Komnas HAM, Nur Kholis, membantah kinerja lembaganya tak obyektif. Ia mengatakan pihaknya membuka ruang lebar bagi siapa pun yang mengadukan pelanggaran HAM. "Kami tetap menangani kasus pelanggaran HAM lain, tapi kebetulan tidak diekspos media," katanya. "Dalam kasus ini, KPK mendatangi kami dan tentu kami tak boleh menolak. Bila Budi Gunawan datang, kami tentu tak akan menolak juga."

Nur Kholis mengatakan investigasi yang dilakukan lembaganya obyektif. Begitu pula rekomendasinya. "Buktinya, dalam kesimpulan kami terhadap laporan BW, rekomendasi yang kami keluarkan tidak hanya untuk kepolisian, namun untuk KPK dan presiden juga," katanya. Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyatakan keberatan bila Komnas HAM dibubarkan karena lembaganya itu didirikan atas mandat undang-undang.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso dalam kasus penangkapan Bambang Widjojanto, Jumat dua pekan lalu. Kontras menilai penangkapan itu tak memenuhi prosedur dan melanggar HAM.

Belakangan, hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa Polri melanggar hak asasi manusia dalam penangkapan Bambang Widjojanto.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

10 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

11 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?


Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

11 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.


Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

11 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.


Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

11 hari lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.


Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

12 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto walk out dari ruang sidang sengketa Pilpres saat ahli dari paslon 02 Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan.


Kubu Anies dan Ganjar Kompak Protes Kehadiran 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Protes Kehadiran 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies dan Ganjar kompak memprotes kehadiran 2 ahli yang dibawa oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Begini alasannya.


Kubu Anies Persoalkan Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK

12 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kubu Anies Persoalkan Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK

Tim hukum Anies-Muhaimin mempersoalkan Eddy Hiariej sebagai ahli karena pernah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.


Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK

12 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK

Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto, menilai KPU sengaja tidak menjawab dalil permohonan pihaknya di MK hari ini.


Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

13 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.