TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Timur mengamankan 30 kilogram apel Amerika yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kupang.
"Kami amankan karena diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia," kata Kepala Dinas Perindustrian NTT Bruno Kupok kepada Tempo, Rabu, 4 Januari 2015.
Menurut dia, apel-apel tersebut ditemukan saat Dinas Perindustrian melakukan inspeksi bersama tim gabungan. Di antaranya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta DPRD. (Baca: Asosiasi Dukung Larangan Impor Apel Maut Amerika)
Setelah diuji oleh BPOM, ternyata apel-apel Amerika itu dinilai berbahaya dan untuk sementara diamankan. "Apel yang diamankan adalah jenis Granny Smith dan Gala," katanya.
Apel Amerika yang diamankan itu, kata dia, masih tersimpan di gudang milik pusat perbelanjaan itu, tapi dalam pengawasan Dinas. "Sudah dibuat berita acara pengamanan apel-apel tersebut," katanya. (Baca: Apel 'Maut' Amerika Masih Ada di Padang)
Anggota DPRD NTT, Kristin Patty, mengatakan operasi tim gabungan yang dilakukan ini bertujuan mengawasi peredaran bahan makanan yang mengandung bakteri dan berformalin. "Maraknya makanan yang mengandung bakteri dan formalin sehingga perlu diawasi lebih ketat," ujarnya. (Baca: Bogor Tarik Peredaran Dua Jenis Apel Maut Amerika)
Dia juga berharap agar warga berhati-hati mengkonsumsi makanan yang terindikasi berbakteri, seperti apel atau ikan formalin, yang banyak ditemukan di daerah ini. "Warga harus lebih hati-hati memilih makanan," katanya.
YOHANES SEO