INFO BISNIS - Pencanangan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba oleh BNN dan sejumlah pimpinan kementerian terkait pada 31 Januari 2015 kemarin menjadi sebuah babak baru dalam program rehabilitasi secara masif yang dimulai di tahun 2015. Gerakan ini dicanangkan untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi ini. Akses tersebut meliputi 589 rumah sakit (RS) umum daerah, 31 RS Bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara (SPN), 16 rindam (TNI-AL), dan 24 lapas melalui metode rawat jalan serta rawat inap.
Menyikapi kondisi di atas, 4 Februari 2015 diadakan suatu forum berskala nasional untuk membahas secara khusus mengenai upaya-upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kondisi ancaman darurat narkoba yang sudah di depan mata. Dengan mengusung tema ”Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, rapat koordinasi nasional ini dibuka Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.
Baca Juga:
Forum ini digelar dengan tujuan menyatukan pandangan bersama bahwa Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat Narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa. Komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan penanganan permasalahan Narkoba secara komprehensif, terutama terkait upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Diharapkan juga muncul berbagai gagasan alternatif-konstruktif melalui optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah. Selain itu diharapkan juga muncul rekomendasi yang akan mendorong political willdari pemerintah pusat maupun daerah, yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi kondisi darurat Narkoba ini.
INFORIAL
Baca Juga: