TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan Indonesia masuk keadaan darurat narkotika. Hal itu terlihat dari semakin kreatifnya pengedar narkotik dalam memasarkan barang haram tersebut.
"Jaringan sindikat saat ini terus berinovasi dalam memasarkan bentuk baru narkotik seperti dalam bentuk multivitamin hingga obat kecantikan," ujarnya dalam sambutan di acara Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.
Menurut dia, maraknya peredaran narkoba, menuntut seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk bekerja sama secara komprehensif untuk menanggulangi bahaya narkotika.
Menurut data BNN pada 2011 tercatat 4,2 juta jiwa penduduk yang terseret masalah penyalahgunaan narkobam Sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduan dan perlu untuk segera direhabilitasi.
Jika peredaran narkotika tak segera ditanggulangi, Indonesia, kata Anang, akan menjadi menjadi surga bagi pengedar narkoba. Hal itu disebabkan karena Indonesia memiliki bonus demografi dengan adanya peningkatan penduduk usia muda. "Kalau tak segera diantisipasi maka Indonesia bisa kehilangan generasi," ujarnya.
Pencegahan, Anang menambahkan, merupakan langkah utama dalam menerapkan pola hidup sehat sekaligus bertujuan untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
"Pencegahan tak memerlukan biaya yang mahal dan bisa dilakukan oleh siapapun. Namun upaya tersebut perlu konsistensi dan kesinambungan," kata dia.
GANGSAR PARIKESIT