Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari: Sibuk di KPK, Boro-boro Mau Bunuh Orang

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar (kanan),  menemui wartawan di peluancuran
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar (kanan), menemui wartawan di peluancuran "Antasari Azhar: Saya Dikorbankan " di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 4 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berkukuh bahwa penjatuhan vonis pidana 18 tahun kepadanya karena membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah kesalahan. Bahkan Antasari yakin tak pantas masuk ke penjara atas pembunuhan itu. Namun, sebagai orang beriman, kata Antasari, dia menjalani hukuman itu, tapi bukan atas kasus pembunuhan Nasrudin.

Pernyataan Antasari itu tercantum dalam kata pengantar buku berjudul Saya Dikorbankan yang diluncurkan secara sederhana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 4 Februari 2015. Kepada Tempo yang menemuinya, Antasari mengatakan, saat pembunuhan itu terjadi, pekerjaannya sebagai Ketua KPK bertumpuk. "KPK saat itu sedang banyak perkara, boro-boro mikir bunuh orang," katanya.

Buku Saya Dikorbankan berisi kilas balik perjalanan hidup Antasari di tengah kasus pembunuhan Nasrudin yang membelitnya. Buku tersebut ditulis dengan gaya jurnalistik oleh Tofik Pram, mantan jurnalis kriminal. Pram mengupas kejanggalan kasus itu yang diabaikan oleh pengadilan.

Penulis yang kini bergiat dalam dunia konsultasi dan produksi media itu juga menyajikan informasi yang selama ini jarang diekspos, yakni pernyataan ahli forensik Mun'im Idris. "Yang ini (pernyataan Mun'in) baru bagi saya, dan menggembirakan," kata Antasari.

Antasari Azhar mengatakan pemaafan atas kasus ini semakin membuka pintu kebenaran. Antasari bercerita, Boyamin Saiman, pengacara yang ngotot bahwa ada SMS ancaman dari Antasari terhadap Nasrudin, telah dia maafkan. Belakangan Boyamin menebus "dosa" dengan membela Antasari dalam gugatannya terhadap Rumah Sakit Mayapada dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Salah satu yang menjebloskan ke penjara, ya, ini," kata Antasari menunjuk Boyamin yang duduk di sebelahnya. Boyamin tersenyum kecut mendengar itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang mengejutkan, kata Antasari, ada surat pengakuan dari seorang pria berinisial NN yang mengaku sebagai eksekutor Nasrudin. Dalam surat kaleng yang diketik dengan komputer itu,  kata Antasari, NN meminta maaf kepada dia, Daniel Daen Sabon, dan Edo cs. Dalam kasus ini, Daniel dihukum 18 tahun penjara, sedangkan Edo bersama tiga eksekutor lain divonis 17 tahun penjara.

Tempo masih ingat pertemuan dengan Daniel di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Pria Kelas 1 Tangerang. Kala itu Daniel sedang mengikuti misa Natal di gereja penjara. Kepada Tempo, Daniel mengungkapkan bahwa dia tidak pernah memegang senjata apa pun. "Saya cuma disuruh begini," kata pria lulusan sekolah dasar itu sambil memperagakan posisi tangan memegang pistol seperti orang menembak.

Di Lapas Tangerang, Antasari juga pernah bercerita bahwa Daniel menemuinya dan mengaku tak pernah menembak Nasrudin. Di pengadilan, Tempo bertanya kepada Antasari ihwal ada-tidaknya kutipan pengakuan Daniel itu dalam buku Saya Dikorbankan. "Dia (Daniel) tidak berani," jawab Antasari setengah berbisik.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

7 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

18 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

21 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.