TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil sejumlah saksi terkait dengan keterangan yang dibuat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. "Nanti akan kami panggil semua," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman, Rabu, 4 Januari 2015.
Kesaksian Hasto atas dugaan pelanggaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dipaparkan dalam rapat Komisi Hukum hari ini. Ia mengaku memiliki bukti yang menjelaskan pengakuan Abraham yang telah menyadap Budi Gunawan saat proses penjaringan calon wakil presiden Joko Widodo.
Dalam pertemuan itu, Komisi Hukum juga memanggil Zaenal Tahir, orang yang mengaku mengambil foto saat Abraham merangkul seorang wanita di sebuah kamar hotel. "Peristiwa itu terjadi di Hotel Clarion, Makassar. Saat itu juga ada orang lain yang melihat," ujarnya tanpa mau menjelaskan siapa yang dimaksud.
Menurut Benny, penjelasan itu baru sebatas informasi yang kebenarannya belum terkonfirmasi. Untuk itu, kata dia, DPR berencana memanggil sejumlah nama yang sempat dipaparkan Hasto, seperti Tjahjo Kumolo, Hendropriyono, dan Andi Widjajanto. Termasuk Abraham Samad, wanita, dan saksi yang mengetahui peristiwa dalam foto.
Benny menjelaskan bahwa keterangan mereka perlu didengar untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat. Sebab, penjelasan Hasto maupun Zaenal telah dibantah oleh Abraham beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai peristiwa ini ditengarai sebagai upaya untuk merusak KPK yang sangat kita percaya," katanya. Meski belum berujung pada kesimpulan, anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Martin Hutabarat, meminta Komite Etik KPK segera bekerja.
Komite bisa memanggil para saksi dan memverifikasi bukti-bukti yang dimiliki untuk memastikan ada-tidaknya pelanggaran tersebut. "DPR tak punya wewenang menyelidiki itu," katanya.
RIKY FERDIANTO