TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan opsi Presiden Joko Widodo yang berencana menjaring ulang calon Kepala Kepolisian RI. Mereka meminta Jokowi menjelaskan alasan di balik penjaringan tersebut. "Kenapa harus diganti? Yang lama kan belum dilantik. Ini yang harus dijelaskan," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil, Rabu, 4 Januari 2015.
Menurut Nasir, opsi itu bertentangan dengan pernyataan Jokowi bahwa pelantikan Budi Gunawan akan ditunda hingga putusan pra-peradilan. "Presiden kan pernah menyatakan itu," kata dia. "Dan bagi Budi Gunawan, gugatan itu merupakan langkah yang harus ditempuh agar ada keadilan atas penetapan status tersangka itu. Jadi lebih baik menunggu putusan itu, biar semua pihak puas."
Hal serupa dinyatakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Rio Patrice Capella. Menurut dia, penjaringan nama baru akan memunculkan polemik baru jika status Budi Gunawan tidak ditentukan terlebih dulu. Sebab, pencalonan Budi Gunawan telah melewati proses politik di DPR dan tinggal menunggu pelantikan. "Kalau BG tidak dilantik, artinya ada proses konstitusional yang tidak selesai," kata dia.
Jika ada nama baru yang akan diajukan, Rio menyarankan presiden melantik terlebih dulu Budi Gunawan, untuk kemudian dinon-aktifkan. "Setelah itu baru ajukan nama baru ke DPR," ujar dia. Meski demikian, Rio menilai proses itu tidaklah harus ditentukan oleh putusan pengadilan. "Pelantikan Kapolri itu sepenuhnya menjadi prerogatif presiden. Kalau mau dilantik, lantik saja," kata dia.
Opsi penjaringan calon Kapolri baru berembus setelah Jokowi meminta Kompolnas menjaring ulang kandidat pengganti Budi Gunawan yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu, Kompolnas menyorongkan sejumlah nama yang pernah diajukan sebelumnya. Opsi itu merujuk pada Badrodin Haiti, Dwi Prijatno, dan Putut Eko Bayu Seno.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengatakan partainya akan bersikap setelah Jokowi mengambil sikap atas polemik tersebut. Bagi Demokrat, kata dia, opsi yang dipilih Jokowi akan didukung, sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. "Pelantikan itu prerogatif presiden. Jadi mari lihat saja apa yang menjadi sikap presiden," ujar dia.
Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Ria Latifa, Jokowi mestinya bisa mengambil keputusan setelah mendapat masukan dari sejumlah lembaga seperti Tim Independen, Dewan Pertimbangan Presiden, serta koalisi partai pendukung dan koalisi di luar pemerintahan. "Karena kami adalah partai pendukung, keputusan Jokowi tentu akan kami dukung," kata dia.
RIKY FERDIANTO