Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wah, 70 % Jaringan Narkotik Diatur dari Penjara

Editor

Anton Septian

image-gnews
Vokalis grup band Slank, Kaka, beraksi saat deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, 31 Januari 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan
Vokalis grup band Slank, Kaka, beraksi saat deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, 31 Januari 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, menyatakan sebanyak 70 persen jaringan narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini dikarenakan sebagian besar penghuni penjara adalah kumpulan bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.

"Angkanya tidak pernah turun dari tahun ke tahun, selalu naik," kata Slamet yang dihubungi pada Rabu, 4 Februari 2015.

Salah satu yang baru-baru ini terungkap adalah jaringan yang dikendalikan oleh warga negara Nigeria bernama. Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa. Sylvester adalah terpidana mati kasus narkoba yang dibui di Lapas Nusa Kambangan sejak 2004. Walau dibui, Sylvester bersama kawan satu penjaranya, Andik, tetap mampu mengendalikan jaringan yang akhirnya tertangkap di Papua Nugini, Surabaya, dan Jakarta.

Slamet mengatakan modus yang digunakan pengedar narkoba di dalam bui selalu sama. "Modusnya selalu menggunakan alat komunikasi yang dimasukkan secara sembunyi-sembunyi ke penjara," tutur Slamet.

Sylvester sendiri menggunakan handphone yang terhubung ke antena penguat sinyal. Perbuatan Sylvester terungkap setelah salah satu jaringannya tertangkap basah di Jakarta Pusat. Saat diusut, oknum yang tertangkap itu mengarah ke jaringan Sylvester. Setelah memeriksa Sylvester, BNN kembali menangkap dua orang atas nama RK dan R yang dikendalikannya dari balik tembok Nusa Kambangan.

Mengenai pemetaan peredaran narkoba di penjara, Slamet berujar kasus serupa ditemukan pada hampir semua lapas. "Mereka merupakan bagian dari 40-50 jaringan narkoba yang menjadi target selanjutnya," ucap Slamet.

Meski begitu, Slamet enggan menjelaskan mengapa peredaran narkoba marak dimotori orang di dalam penjara. "Itu wewenang lembaga pemasyarakatan, kami tidak bisa menjustifikasi instansi tertentu," ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan pengedar narkoba dapat beraksi di dalam penjara karena lemahnya pengawasan. Personil yang ada, kata Handoyo, tak sebanding dengan jumlah narapidana yang harus diawasi. Belum lagi, pada saat jam kunjungan, tamu yang datang ke lapas begitu banyak sehingga tak terawasi maksimal oleh penjaga.

Di Lapas Nusa Kambangan misalnya, rasio antara penjaga dan penghuni lapas Nusa Kambangan saat ini mencapai 1:45. Padahal, rasio ideal adalah 1:7. Kekurangan ini direncanakan Handoyo akan dicukupi dengan meminta bantuan personel dari Tentara Nasional Indonesia. Bintara dan polisi militer, ujar Handoyo, dapat dilimpahkan menjadi pegawai pemasyarakatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, sistem keamanan di lapas yang dihuni lebih dari 2.500 narapidana ini juga masih buruk. Teknologi pendukung seperti kamera CCTV, detektor narkotika, dan detektor benda elektronik tidak tersedia di sana. Akibatnya, pengunjung maupun narapidana dapat dengan mudah menyelundupkan alat-alat komunikasi.

Handoyo mengatakan infrastuktur di lapas itu pun telah kuno karena telah didirikan sejak zaman Belanda. Tembok dan kawat besi yang mengelilingi penjara, ujar Handoyo, telah berkarat di sana-sini. Dia meminta adanya tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Lapas Nusa Kambangan. "Tahun ini sudah kami ajukan. Kami akan realisasikan sedapat mungkin," ucap Handoyo.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa justru meragukan alasan Handoyo. Menurut Desmond, kekurangan anggaran tidak berkaitan dengan lemahnya pengawasan. "Itu mengada-ada. Memangnya kami ini bodoh?" ujar Desmond.

Alasan tersebut, sambung Desmond, hanya dibuat-buat untuk ujungnya meminta anggaran. Sekalipun tambahan anggaran diberikan, Desmond menilai pengawasan lapas tetap saja akan lemah. "Apa susahnya mengawasi narapidana yang punya handphone? Kalau dirazia pasti dapat," ujar anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini.

Penambahan anggaran, kata Desmond, hanya bisa dilakukan apabila lembaga tersebut telah menunjukkan kinerja baik. Hingga saat ini, Desmond menilai kinerja lapas masih mengecewakan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Susanto Ginting berujar buruknya kinerja ini menunjukkan reformasi lembaga pemasyarakatan masih belum tuntas. Sumber daya manusia dan pengawasan di lapas masih butuh perbaikan besar-besaran. "Menteri Hukum dan HAM harus proaktif untuk mereformasi lapas dan menghapus praktek-praktek pungli di dalamnya," ujar Miko.

Menurut Miko, alasan kekurangan anggaran hanyalah alasan klasik yang tidak dapat dimaklumi. Miko mengimbau Menteri Hukum untuk putar otak dan mencari solusi alternatif pengawasan di lapas yang tidak membutuhkan tambahan anggaran. 

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

2 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

7 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

21 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

22 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.