TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Budi Waseso resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga. Kini, pangkatnya tak lagi inspektur jenderal, tapi komisaris jenderal. Pangkat ini merupakan syarat utama yang harus dipenuhi calon Kepala Kepolisian.
“Secara administrasi, beliau masuk calon Kapolri. Secara jabatan juga sudah masuk karena perwira tinggi bintang tiga sengaja disiapkan untuk jadi Kapolri,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional, Brigadir Jenderal Purnawirawan Syafriadi Cut Ali, saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Februari 2015.
Komisi Kepolisian Nasional, kata Syafriadi, menjaring calon-calon Kapolri berdasarkan senioritas, jabatan, dan kepangkatan. "Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 mensyaratkan calon Kapolri harus jenderal bintang tiga dan punya masa pensiun paling cepat dua tahun," kata Syafriadi.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menaikkan pangkat Budi Waseso pagi ini di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Budi menjabat Kabareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius sejak Senin, 19 Januari 2015.
Menurut Syafriadi, Budi berhak maju menjadi calon Kapolri. Budi pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo dan Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri. “Menjadi jenderal bintang tiga perlu melewati proses panjang dan tidak sembarangan. Secara kualitas, mereka memang disiapkan untuk jadi Kapolri,” katanya.
Komisi Kepolisian Nasional menyodorkan empat nama calon Kapolri pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Mereka yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komisaris Putut Eko Bayu Seno.
PUTRI ADITYOWATI