TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rupanya telah melakukan operasi klandestin memantau semua tukang parkir elektronik di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk melihat tingkat kejujuran serta kinerja para tukang parkir itu.
"Kamu tidak tahu saya kirim orang untuk pura-pura atau gimana. Coba kamu tes di Jalan Sabang dikasih uang tip mau terima enggak?" ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 5 Januari 2015. Jika ketahuan menerima, Ahok tak segan-segan memecat tukang parkir itu dari pekerjaannya.
Ahok berhak memecat tukang parkir sebab mereka telah digaji dua kali upah minimum provinsi. "Saya sudah bilang berkali-kali, saya sudah ancam berkali-kali. Kalau Anda mau dua kali UMP saya kasih. Tapi perhatikan nasib Anda juga," ucap dia.
Karena telah digaji dua kali lipat dari UMP, Ahok yakin penerapan sistem e-parkir di Jalan Sabang akan efektif. "Mereka pasti takut dipecat," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Akhir Januari lalu, parkir meter di Jalan Sabang mulai menggunakan e-money. Pemerintah DKI menggandeng sebanyak enam bank untuk bersinergi dalam pembayaran parkir meter. Pembayaran parkir meter bisa menggunakan kartu Tapcash BNI, Mandiri e-money, BRI Brizzi, Mega Cash Bank Mega, Flazz BCA, dan Bank DKI JakCard.
Sudah dua pekan pembayaran parkir meter tidak lagi pakai koin. Kartu uang elektronik yang berlaku untuk pembayaran parkir meter ini dikeluarkan oleh enam bank yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Bank Mega, serta Bank DKI. "Buat yang belum punya, besok sudah bisa dibeli di lokasi," Wahyu menjelaskan.
Kartu ini dijual Rp 40 ribu dengan saldo sebesar Rp 20 ribu. Untuk pengisian ulangnya, ada mobil yang standby seharian di tempat, semua kartu bisa diisi di sana. Selain itu, top up saldo juga bisa dilakukan di minimarket seperti Indomaret ataupun di ATM bank penerbit kartu.
ERWAN HERMAWAN