TEMPO.CO, Jakarta - Tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Mandiri, PT Krakatau Steel, dan PT RNI, dipastikan tidak mendapat suntikan modal dari negara setelah Badan Anggaran DPR menolak usulan pemerintah tersebut. "Argumentasinya melenceng dari program Nawacita pemerintah," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga pimpinan sidang rapat penyertaan modal negara (PMN), Said Abdullah, Rabu, 4 Februari 2015.
Disamping menolak pemberian PMN, Said menuturkan ada beberapa BUMN yang dikurangi jumlah suntikan modalnya, yakni PT Antam yang dikurangi setengah nya menjadi Rp 3,5 triliun dan PT Perumnas dikurangi Rp 1 triliun.
Baca Juga:
Anggota Badan Anggaran dari Partai Gerindra, Willgo Zainar, menjelaskan, dari 37 BUMN yang diajukan pemerintah, hanya 34 yang bakal mendapatkan bantuan. Sedangkan RNI, Mandiri, dan Krakatau Steel ditolak. "Ya, kurang etislah. Masak, perusahaan sudah go public masih menerima suntikan modal," katanya.
Willgo menuturkan ada dua fraksi yang menolak pengajuan itu. Selain partainya, Partai Persatuan Pembangunan ikut menolak pengajuan pemerintah tersebut. Namun dia enggan membocorkan apa alasan utama penolakan itu.
Namun, ujar dia, meskipun sebagian besar mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran, komposisi suntikan modal bisa berubah sesuai dengan hasil kajian tiap komisi. "Bisa saja berubah, tergantung komisi bersangkutan," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, ada tiga BUMN yang sebelumnya tidak mendapatkan prioritas suntikan modal akhirnya mendapatkan sokongan modal, yakni PT PLN yang mendapat Rp 5 triliun serta PT Askrindo dan Perum Jamkrindo Rp 1 triliun. Sebelumnya, PT RNI yang mengajukan Rp 280 miliar, PT Mandiri (5,6 triliun), dan Krakatau Steel (Rp 956 miliar) akhirnya mendapatkan penolakan dari Badan Anggaran DPR.
JAYADI SUPRIADIN