Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baju Bekas Impor Haram, Pedagang Cimol Menjerit

image-gnews
Tempo/Tony Hartawan
Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Sejumlah pedagang pakaian impor bekas di Pasar Cibadak Mall Gede Bage, Bandung, mengeluhkan rencana pemerintah melarang impor pakaian bekas. Pasar yang lebih dikenal dengan sebutan Cimol ini adalah sentra pakaian bekas terbesar di Bandung.

"Kami keberatan kalau usaha jualan pakaian bekas ini harus ditutup," ujar Igun Gunawan, 31 tahun, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Gede Bage, Kamis, 5 Februari 2015.

Menurut Igun larangan penjualan impor pakaian bekas itu adalah upaya menekan pedagang barang bekas yang kini banyak peminatnya. "Mungkin karena banyak pabrik garmen yang tersaingi dengan para pedagang barang bekas impor yang harga barangnya jauh lebih murah, jadi ada isu tentang pelarangan itu," ujarnya.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan akan bersikap tegas melarang impor baju bekas. Impor komoditas ini memang sudah lama tak diperbolehkan.

Dalam akun Twitternya, Rabu, 4 Februari 2015, Rachmat mengajak masyarakat ikut menjaga kehormatan bangsa dengan tidak membeli pakaian impor bekas. “Mari kita jaga harkat martabat bangsa. Masak kita mau memakai bra dan celana dalam bekas bangsa lain?,” ia menuliskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diatur sejak 1982 melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 28 Tahun 1982 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. Namun, penegakan hukum atas larangan ini masih lemah.

Pakaian impor leluasa masuk ke pasar Indonesia. Selain Cimol, sejumlah daerah memiliki sentra baju bekas. Di Jakarta, penjualan baju bekas terbesar berada di Pasar Senen.

AMINUDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

1 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

2 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

3 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

4 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.