Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Area Tambang Giok Aceh Ditutup Sementara  

image-gnews
Giok natural gold seberat 16 kilogram, yang dipatok seharga Rp 600 juta di Festival Batu Aceh 2015, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 4 Februari 2015. Batu giok tersebut ditemukan 20 tahun lalu di sebuah sungai Kabupaten bener Meriah. TEMPO/Adi Warsidi
Giok natural gold seberat 16 kilogram, yang dipatok seharga Rp 600 juta di Festival Batu Aceh 2015, di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 4 Februari 2015. Batu giok tersebut ditemukan 20 tahun lalu di sebuah sungai Kabupaten bener Meriah. TEMPO/Adi Warsidi
Iklan

TEMPO.COBanda Aceh - Salah satu wilayah penghasil giok Aceh, Kabupaten Nagan Raya, menutup sementara area penambangan batu bernilai tinggi itu. Hal ini dipicu aktivitas perburuan giok yang semakin meresahkan dan dapat merusak lingkungan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya Samsul Kamal mengatakan pelarangan penambangan giok di wilayahnya dilakukan sementara waktu untuk kepentingan penertiban dan evaluasi. Jika diperlukan akan diperpanjang. “Untuk sementara hanya satu bulan, terhitung 5 Februari sampai 5 Maret 2015,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Februari 2015.

Menurut Samsul, tindakan itu sesuai dengan Instruksi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nomor 02/Forkopimda/2015 yang ditandatangani Muspida Nagan Raya, yaitu Bupati Nagan Raya, DPRD, Komandan Kodim, kepala kepolisian resor, dan kepala kejaksaan setempat.

Salah satu poin dalam intruksi itu adalah penghentian sementara penambangan batu giok dan sejenisnya. Tujuannya agar kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan hidup dan hutan lindung.

Penertiban menyeluruh dilakukan untuk melindungi masyarakat dan sumber daya alam dari potensi munculnya bencana, seperti longsor, banjir, dan pencemaran air.

Samsul melanjutkan, nantinya penambangan giok akan dikelola oleh kelompok-kelompok masyarakat dengan izin dan tunduk pada aturan-aturan dari pemerintah setempat. “Sehingga nantinya lebih teratur, tidak merusak lingkungan, dan tentunya mendatangkan pemasukan daerah,” katanya.

Selama ini, kata Samsul, penambangan di sana tidak terkontrol. Banyak pihak luar Aceh yang masuk menggunakan alat berat untuk menambang giok. Beberapa wilayah telah rusak karena kecerobohan mereka. Daerah yang dikenal kaya batu giok di sana adalah wilayah Krueng Cut dan Blang Aras, Kecamatan Beutong Ateuh. “Ada sekitar 4.000 hektare yang banyak penambangnya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para penambang juga telah diimbau turun. Aparat hukum akan menggelar razia di daerah-daerah penambangan. Jika kedapatan melanggar akan ditangkap, diproses sesuai hukum, dan giok yang ditambang pada masa stop akan disita untuk negara.

Di Aceh, ada tiga kabupaten yang mempunyai potensi giok. Selain Nagan Raya, ada Aceh Tengah dan Bener Meriah. Pemerintah Aceh Tengah juga selalu mengimbau warganya agar tidak merusak lingkungan dalam menambang giok.

Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara mengatakan, untuk mengantisipasi penjarahan atau penyalahgunaan dalam penambangan giok, pihaknya telah mengeluarkan peraturan bupati yang mewajibkan pengenaan pajak pada obyek giok yang dibawa ke luar daerah. Juga, mewajibkan giok yang dibawa ke luar daerah tidak dalam bentuk bongkahan, tapi sudah berbentuk perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, dan anting.

Saat membuka Festival Batu Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 3 Februari lalu, Wakil Gubernur Muzakir Manaf mengatakan pemerintah Aceh mendukung eksploitasi batu perhiasan yang terkandung di alam Aceh. “Asalkan tetap menjaga keseimbangan alam, tidak merusak hutan.”

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

14 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.