TEMPO.CO, Bangkalan - Kriminalitas di Kabupaten Bangkalan, Madura, kian merajalela akhir-akhir ini. Sementara kasus penembakan terhadap pegiat antikorupsi Mathur Husairi masih belum terungkap, terjadi penyerangan sekelompok orang ke rumah tokoh masyarakat Desa Kombengan, Kecamatan Geger, Sukri, pada Kamis, 5 Februari 2015. Para penyerang menggunakan tiga mobil dan membawa senjata tajam serta senjata api.
Hari ini, warga di sekitar kawasan industri pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, gempar. Tohari, petugas keamanan kawasan industri, menikamkan pisaunya ke perut seorang pemulung limbah besi tua bernama Sukri, 24 tahun. "Lukanya tidak dalam, hanya luka sayatan di perut," kata Kepala Kepolisian Sektor Kamal Ajun Komisaris Puguh Suatmojo, Jumat, 6 Februari 2015.
Kejadian itu berawal saat seorang pekerja di galangan kapal yang dijaga Tohari melarang Sukri mengambil limbah besi-besi sisa potongan kemarin. "Pekerja itu melarang Sukri masuk galangan karena, bila pekerja lengah, potongan-potongan besi bekas kapal yang masih bagus diangkut pemulung," ujar Puguh.
Menurut Puguh, Sukri tak menggubris teguran itu. Jumat pagi, dia datang lagi dan memunguti limbah besi yang dijaga Tohari. Tohari mengingatkan Sukri karena khawatir dia mencuri.
Tak terima dibilang mencuri, Sukri marah-marah. Duel pun tak terhindarkan karena keduanya sama-sama memegang senjata. Sebuah tikaman Tohari lalu mengenai perut lawannya. "Tohari pakai pisau, Sukri pakai pipa gancu yang biasa digunakan memulung," katanya.
Seusai kejadian itu, Tohari digelandang ke Polsek Kamal. Adapun Sukri dipulangkan ke Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, setelah diobati di Puskesmas Kamal. Polisi menjerat Tohari dengan Pasal 353 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
MUSTHOFA BISRI