Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangkalan Kian Tak Aman, Satpam Tikam Pemulung  

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Kriminalitas di Kabupaten Bangkalan, Madura, kian merajalela akhir-akhir ini. Sementara kasus penembakan terhadap pegiat antikorupsi Mathur Husairi masih belum terungkap, terjadi penyerangan sekelompok orang ke rumah tokoh masyarakat Desa Kombengan, Kecamatan Geger, Sukri, pada Kamis, 5 Februari 2015. Para penyerang menggunakan tiga mobil dan membawa senjata tajam serta senjata api.

Hari ini, warga di sekitar kawasan industri pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, gempar. Tohari, petugas keamanan kawasan industri, menikamkan pisaunya ke perut seorang pemulung limbah besi tua bernama Sukri, 24 tahun. "Lukanya tidak dalam, hanya luka sayatan di perut," kata Kepala Kepolisian Sektor Kamal Ajun Komisaris Puguh Suatmojo, Jumat, 6 Februari 2015.

Kejadian itu berawal saat seorang pekerja di galangan kapal yang dijaga Tohari melarang Sukri mengambil limbah besi-besi sisa potongan kemarin. "Pekerja itu melarang Sukri masuk galangan karena, bila pekerja lengah, potongan-potongan besi bekas kapal yang masih bagus diangkut pemulung," ujar Puguh.

Menurut Puguh, Sukri tak menggubris teguran itu. Jumat pagi, dia datang lagi dan memunguti limbah besi yang dijaga Tohari. Tohari mengingatkan Sukri karena khawatir dia mencuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak terima dibilang mencuri, Sukri marah-marah. Duel pun tak terhindarkan karena keduanya sama-sama memegang senjata. Sebuah tikaman Tohari lalu mengenai perut lawannya. "Tohari pakai pisau, Sukri pakai pipa gancu yang biasa digunakan memulung," katanya.

Seusai kejadian itu, Tohari digelandang ke Polsek Kamal. Adapun Sukri dipulangkan ke Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, setelah diobati di Puskesmas Kamal. Polisi menjerat Tohari dengan Pasal 353 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.


Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

Dua anggota gangster iseng konvoi motor dengan motif sengaja mencari lawan dan menyerang warga. Penganiayaan pun terjadi di Tambora, Jakbar.


FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

27 September 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

FSGI meminta Kemenag mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan usai kasus pembacokan terhahap guru