TEMPO.CO , Sorong: Terpidana 15 tahun penjara, Bripka Labora Sitorus, mengaku masih aktif sebagai anggota polisi. "Saya bahkan masih menerima gaji tiap bulan," katanya saat ditanya Tempo di Sorong pada Kamis, 5 Februari 2015.
Labora mengaku mendapat gaji Rp 5 juta-an setiap bulan. "Masih kok saya terima," ujarnya. "Bahkan mantan Kapolda Papua sendiri pernah bilang kepada saya untuk ambil gaji."
Mahkamah Agung menghukum Labora bersalah dalam kasus illegal logging, penyalahgunaan bahan bakar minyak, dan tindak pidana pencucian uang. Selain dihukum 15 tahun penjara, Labora juga dihukum membayar denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Tak seperti seharusnya terpidana yang dijebloskan ke bui, Labora justru tinggal di rumahnya di Jalan Pandjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Bersama istri dan anaknya, ia menempati sebuah rumah berlantai dua yang menyatu bersama pabrik pengolahan kayu. Luas pabrik itu sekira 4 hektare. "Saya bukan buron, kalau saya buron, saya sudah pasti lari keluar negeri, ini saya masih di Sorong," kata Labora.
Selain di Tampa (Tempat) Garam, Sitorus juga memiliki rumah di wilayah Boswezen dan perumahan di Belakang Jupiter, Kilo 10, Kota Sorong. Di Boswezen, rumah Sitorus tidak mewah. Terbuat dari kayu, dua lantai. Ia tinggal di lantai atas. Lebar rumah itu sekitar 6 meter dengan panjang mencapai 10 meter. Tak ada tempat parkir dan halaman.
Sitorus lahir di Banjarmasin 3 November 1961. Istri pertamanya bermarga Sinaga. Dari istri pertama, ia mempunyai seorang anak. , Istri kedua Sitorus bernama Sandrintje Panauhe, perempuan kelahiran Bitung, 26 November 1968.
Sitorus dan Istrinya merupakan tamatan Sekolah Menengah Atas. Anaknya lima orang. Pertama laki-laki bernama Teldy Panauhe, kelahiran Bitung, Sulawesi Utara 17 Juni 1983, kedua, Cristy Sitorus, kelahiran Bitung, 15 November 1994. Anak ketiga adalah Monang Sitorus, kelahiran Sorong, 6 Mei 1997. Selanjutnya, Noviyanty Sitorus, kelahiran Bitung 9 November 1988 dan bungsu, Tiara Rotua Sitorus, kelahiran Sorong, 25 September 2000.
JERRY OMONA