Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Lumpuh, Kejaksaan Siap Tadahi Limpahan Perkara  

image-gnews
Warga menghadiri kampanye koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih  melakukan aksi  kampanye, save KPK dan tolak kriminalisasi para pimpinan KPK di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Dalam aksinya mereka mengkampayekan cinta KPK dan cinta Polri yang bersih. TEMPO/Dasril Roszandi
Warga menghadiri kampanye koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih melakukan aksi kampanye, save KPK dan tolak kriminalisasi para pimpinan KPK di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Dalam aksinya mereka mengkampayekan cinta KPK dan cinta Polri yang bersih. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian menyebabkan komisi antirasuah itu terancam lumpuh. Apalagi bila semua pimpinan KPK menjadi tersangka kasus pidana di kepolisian. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan siap menampung atau menadah limpahan perkara korupsi dari KPK bila komisi antirasuah tersebut benar-benar lumpuh. "Siap, kenapa tidak? Tapi sekarang, kan, KPK masih ada," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat, 6 Februari 2015.

Prasetyo mengatakan tak mau berandai-andai akan kelumpuhan KPK sehingga sejumlah perkara korupsi tidak bisa diusut sampai masuk ke pengadilan. KPK, kata dia, harus diselamatkan. Menurut Prasetyo, kejahatan korupsi tidak bisa diatasi oleh satu lembaga saja. Korupsi saat ini begitu menggurita, sehingga harus ditangani dengan luar biasa oleh semua lembaga penegak hukum. "Butuh sinergi antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri," ucap Prasetyo.

Dia menilai kepercayaan masyarakat kepada KPK masih tinggi. Prasetyo meyakini KPK maupun kepolisian sama-sama harus diselamatkan. Namun Presiden Joko Widodo sampai kini belum mengeluarkan keputusan apa pun terkait dengan krisis di KPK.

Perang KPK dan kepolisian bermula saat KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Sejak penetapan Budi sebagai tersangka, berturut-turut pimpinan KPK dilaporkan ke polisi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Bambang langsung disangka melakukan tindak pidana mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Pembebasan Bambang saat pemeriksaan pertama tersebut cukup alot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan Bambang ini dilakukan sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Abraham Samad, juga dilaporkan terkait dengan kasus pidana ke polisi. Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie membenarkan penyidik memeriksa 12 saksi dan mengumpulkan alat bukti, seperti rekaman di apartemen The Capital Residence dan sejumlah dokumen, untuk mengusut pidana Samad.

"Sudah kami peroleh dan keterangan saksi ahli, juga sudah didengarkan," katanyia. Surat perintah penyidikan kasus Samad pun sudah keluar. "Sprindik sudah keluar. Cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.