Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kaji Pakai E-Voting dalam Pilkada Serentak

image-gnews
Petugas buka kotak surat suara Kabupaten Sukabumi yang tersegel saat rekapitulasi suara Pilpres di KPU Provinsi Jawa Barat, 18 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas buka kotak surat suara Kabupaten Sukabumi yang tersegel saat rekapitulasi suara Pilpres di KPU Provinsi Jawa Barat, 18 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Navis Gumay mengatakan saat ini lembaganya tengah mengkaji kemungkinan penggunaan perangkat elektronik atau e-voting untuk memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak. "Kami akan bentuk tim khusus untuk mengkaji kesiapan daerah," kata Hadar dalam diskusi tentang teknologi dalam pemilu, Kamis, 5 Februari 2015.

Penerapan e-voting merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang disahkan sebagai undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu. Pada pasal 85 ayat 1 undang-undang itu disebutkan bahwa pemberian suara dalam pilkada dapat dilakukan melalui peralatan pemilihan suara elektronik. Sedangkan pasal 98 ayat 3 menyatakan, bila suara diberikan dengan cara elektronik, penghitungan suara dilakukan secara manual dan/atau elektronik.

Menurut Hadar, tim pengkaji tak hanya berasal dari lingkup internal KPU, tapi juga kalangan eksternal, seperti akademikus dan aktivis pemilu, yang bertugas melihat kesiapan daerah untuk menerapkan teknologi e-voting. Tim paling lama terbentuk akhir bulan ini dan mulai bertugas Maret mendatang. "Mengenai waktu dan bagaimana teknis pelaksanaan nanti bergantung pada rekomendasi tim," ujar Hadar.

Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru mengatakan, bila jadi dipakai dalam pilkada, e-voting bisa dilaksanakan dengan mencontoh sistem pemilihan kepala desa secara elektronik yang sudah diterapkan di beberapa daerah. "Pemilihan elektronik sebaiknya tak dilakukan serentak, dan dimulai dari daerah yang telah sukses melaksanakan pilkades elektronik," katanya.

Andrari mengatakan, sejak 2009, BPPT telah melaksanakan uji coba pemilihan elektronik di beberapa desa. Tiga daerah yang dinilai sukses melaksanakan pemilihan elektronik yakni Musi Rawas, Sumatera Selatan; Boyolali, Jawa Tengah; dan Jembrana, Bali. Di Musi Rawas, 60 dari 102 desa telah melakukan pemilihan secara elektronik. Sedangkan di Jembrana, seluruh desa dinilai sudah siap menerapkan teknologi itu. "Karena itu, BPPT setuju bila sistem elektronik ini diterapkan di tingkat pilkada, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian," ujar Andrari.

Pengamat tata negara dari Universitas Airlangga, Ramlan Surbakti, menilai, untuk saat ini, sistem pemilihan elektronik masih sulit diadopsi dalam pilkada. Ramlan menduga pemilihan elektronik tak cocok dengan kebiasaan masyarakat, sehingga berpotensi mengurangi tingkat partisipasi publik. "Penerapan e-voting justru dapat menghapus rasa kepemilikan masyarakat terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara," ujar Ramlan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ramlan juga menyebutkan keruwetan dan kelemahan mesin pemungutan dan penghitungan suara dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Persebaran penduduk yang tidak merata di semua daerah juga akan menjadi masalah. Selain itu, kata dia, sistem e-voting tak memberi jaminan kepada masyarakat berkebutuhan khusus untuk bisa berpartisipasi. "Pemilu juga akan jadi elitis karena hanya melibatkan segelintir orang, sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat," ujar Ramlan.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto mengatakan, dibanding memikirkan e-voting, KPU sebaiknya berfokus menyiapkan perangkat dan membenahi sistem pemilihan. "Masalah pokok pemilu dan pilkada sesungguhnya terjadi dalam proses rekapitulasi," ujar Didik.

Karena itu, menurut dia, saat ini yang lebih penting adalah menyiapkan prosedur baku penghitungan suara. "Yang dibutuhkan sesungguhnya e-counting, yaitu perangkat yang bisa merekam dengan akurat, cepat, dan bisa diverifikasi atas hasil penghitungan suara di TPS," ujar Didik.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.