TEMPO.CO , Jakarta - Pihak sekolah SMAN 3 Jakarta menyatakan keputusannya memberi skors kepada enam siswanya sudah benar. Sekolah menilai, siswa mereka telah melakukan kekerasan terhadap orang lain hingga terluka.
Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti mengatakan, para siswa itu telah melanggar peraturan sekolah. "Kami ini punya aturan dan harus menegakkannya," kata dia Kamis 5 Februari 2015.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap keterangan dari korban dan siswa sendiri, termasuk rekaman CCTV yang kebetulan ada di tempat kejadian. Enam siswa itu memang melakukan kekerasan terhadap pria bernama Erick, 30 tahun. "Mereka juga mengaku melakukan kekerasan itu," kata dia.
Retno menyatakan, meski para siswa itu melakukan kekerasan karena alasan membela diri, mereka tetap melakukan kekerasan. "Mereka memukuli. Mana boleh anak sekolah begitu. Kenapa harus dilayani? Harusnya tidak begitu," ujarnya.
Dia pun memutuskan para siswa itu tak diperkenankan mengikuti pelajaran selama 2 bulan (11 Februari-9 Maret dan 16 Maret-13 April) dan tak boleh mendekati sekolah dengan radius 2 kilometer. "Mereka sudah melanggar aturan. Seharusnya bahkan mereka dikeluarkan," kata Retno. Aturan di sekolah menyebut siswa yang melakukan kekerasan sanksinya adalah dikeluarkan.
Atas keputusan sekolah itu, para orang tua siswa menemui Dinas Pendidikan DKI untuk mendapat perhatian. Mereka berharap dinas dapat memediasi agar skors terhadap anak-anak mereka bisa dicabut. Mereka mempertimbangkan kondisi anak mereka yang saat ini ada di kelas XII dan sedang mempersiapkan ujian.
Retno tak keberatan dengan upaya yang ditempuh orang tua siswa. "Silakan saja kalau mau gugat. Keputusan ini sudah hasil perundingan," kata dia. Pemberian skorsing ini lebih ringan dibandingkan harus dikeluarkan dari sekolah.
Enam orang yang kena skorsing adalah HJ (Hillary Juliana Pattiasina), 16 tahun ; PR (Putra Rizky Asyura) (17) ; AEM (Aurangga Emirza Mulia) (17) ; EM (Elang Muhammad Alif) (17) ; MR (Muhammad Radhika Putra) (17) dan PC (Pedro Celo) (17). Mereka dikenakan skorsing setelah diketahui melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria.
Kejadian bermula dari EM (sebelumnya ditulis AE) yang motornya dihentikan oleh seorang pria yang kemudian dipukuli oleh mereka. Pria itu menghentikan motor dan memegang-megang siswi HJ. HJ dan PJ datang saat EM bersama pria itu. Perbuatan pria itu membuat ketiganya beranjak pergi namun pria itu disebut membentak bahkan nampak ingin memukul. Para siswa itu pun memukul duluan dan membuat pria itu terluka.
Kejadian itu sampai ke pihak sekolah atas laporan pria itu. Sekolah pun memberikan surat skors kepada enam siswa itu kemarin.
NINIS CHAIRUNNISA