TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengaku tak terlalu khawatir andai usulan Penyertaan Modal Negara dipangkas. Kinerja badan usaha milik negara dinilai masih akan sesuai target meskipun PMN yang dialokasikan tak sesuai usulan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno mengungkapkan PMN yang diterima oleh perusahaan pelat merah tak akan semuanya sesuai dengan usulan. "Tapi kami berharap masih ada kesempatan untuk memberikan pertimbangan dan usulan," kata Rini seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2015.
Dia berharap BUMN yang sudah dianggap layak pada tingkat panitia kerja tetap diberikan sesuai usulan. Tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT RNI, sebelumnya sempat diputuskan oleh Badan Anggaran DPR tidak mendapat suntikan modal dari negara. Usulan PMN yang awalnya sebesar Rp 48 triliun juga hanya disetujui Rp 40 triliun.
Sebagai gantinya, ada tiga BUMN yang sebelumnya tidak mendapatkan prioritas suntikan modal kemudian mendapatkannya, yakni PT PLN sebesar Rp 5 triliun, serta PT Askrindo dan Perum Jamkrindo masing-masing Rp 1 triliun. Adapun usulan PMN PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, sebesar Rp 7 triliun, hanya disetujui Rp 3,5 triliun.
Namun, dalam rapat kerja Kamis malam, Menteri Rini Mariani Soemarno mencabut surat hasil keputusan Badan Anggaran karena dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Penarikan surat tersebut membuat pembahasan kembali pada usulan semula.
Artinya, usulan PMN tetap pada angka Rp 48 triliun untuk 35 BUMN. Sedangkan tiga BUMN yang dalam sidang Banggar sebelumnya diputuskan tak mendapatkan PMN akan kembali menjalani pembahasan.
Rini berharap beberapa BUMN pada sektor infrastruktur, pembangunan infrastruktur, dan swasembada pangan menjadi prioritas utama Dewan dalam memutuskan suntikan modal. "Karena sektor-sektor tersebut sangat penting."
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan dirinya tak mempermasalahkan andai Dewan memangkas atau tak semua usulan PMN disetujui. "Kami terima dan hargai keputusan Banggar," kata Bambang.
Bambang menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dan merupakan dinamika politik. Bahkan dia yakin hal itu tak akan mempengaruhi kinerja BUMN. "Saya yakin masih on track."
FAIZ NASHRILLAH