Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Solusi untuk Bus Hibah Mercedes Bagi Jakarta

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Warga melihat  bus tingkat yang akan di diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dari Tahir fondation di silang Monas, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Warga melihat bus tingkat yang akan di diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dari Tahir fondation di silang Monas, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Pertemuan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga beberapa unsur terkait pengadaan bus hibah dari Tahir Foundation menghasilkan satu solusi yaitu, perlunya penambahan satu axle di belakang (ban tunggal atau ban ganda) pada bus.

Menurut juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, jika ditambah satu lazy axle dengan ban tunggal maka jumlah berat yang dibolehkan (JBB) untuk mobil bus tingkat menjadi 22 ton. "Dan jika ditambah 1 lazy axle dengan ban ganda maka JBB bus tingkat menjadi 24 ton," kata Barata dalam keterangan media, Jumat 6 Febrari 2015.

Pertemuan ini dihadiri oleh Pemprov DKI Jakarta, Mercedes Benz, karoseri (PT Nusantara Gemilang), Taher Foundation, Asosiasi Karoseri Indonesia dengan Kementerian Perhubungan sebagai tuan rumah. Keputusan tersebut menurut Barata, ditetapkan sesuai dengan kepastian hukum dan melihat azas manfaat keadilan. Meski kelima bus sudah terlanjur diproduksi, menurut Barata pemeriksaan teknis keselamatan dan kelaikan jalan masih harus diperhatikan.

Alasan Kemenhub belum mengeluarkan izin operasi karena masih ragu terhadap keamanan dan keselamatan bus dan juga alasan belum memenuhi kriteria sesuai PP Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan. Aturan tersebu menyebutkan bus tingkat harus dirancang dengan jumlah berat beroperasi (JBB) paling sedikit 21.000 kilogram (21 ton) hingga 24.000 kilogram (24 ton). Sedangkan bus tingkat itu hanya memiliki JBB sebesar 18.000 kilogram atau setara dengan 18 ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyempurnaan terhadap kelima bus tersebut harus dipertimbangkan dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan kurang atau tridak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Selain itu Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengajukan surat permohonan kepada Menteri Perhubungan dengan melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari Mercedes benz atas jaminan keselamatan, surat pengakuan kelalaian dari pihak karoseri Nusantara Gemilang Kudus, dan juga kelengkapan dokumen pendukung lainnya.

Pihak Taher Foundation menghibahkan kelima bus dalam rangka membantu Pemprov DKI Jakarta melayani masyarakat. Pihak Taher Foundation dalam pertemuan tersebut menyampaikan jika prosedur yang harus dipenuhi hingga bus dapat dioperasikan di jalan menjadi tanggung jawab Mercedes Benz. Pihak Pemprov DKI awalnya berencana mengoperasikan transportasi gratis bagi para penumpang yang memarkirkan sepeda motornya di kawasan Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, sebagai area bebas motor.

AISHA SHAIDRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.