Karena belum lengkap, Doddy mengatakan, pihaknya mencatat APBD 2015 DKI sebesar Rp 73 triliun belum diterima untuk dikoreksi, meskipun pemerintah DKI sudah menyerahkan. Menurut dia, ketidaklengkapannya berupa pengunaan anggaran secara keseluruhan, termasuk kegiatan sampai satuan tingkat tiga. Sayangnya Doddy tak menyebutkan detailnya.
Ia mengatakan, Kementerian telah mengembalikan APBD DKI yang dianggap tidak lengkap lagi. Ia berharap, pemerintah DKI segera melengkapinya Senin pekan depan. Sebab, jika semakin lama dampaknya akan berpengaruh terhadap rencana pembangunan DKI. "Pasti akan lama juga," ucap dia.
Adapun tahapan sampai APBD itu ditetapkan sampai peraturan daerah, Doddy menjelaskan, setelah dikoreksi oleh Kementerian, APBD diserahkan lagi ke pemerintah DKI. Jika koreksinya perlu melibatkan antara eksekutif dan legislatif, maka akan dibawa ke paripurna. Misalnya, koreksi terhadap satu atau lebih kegiatan. "Intinya harus persetujuan bersama," ujar Doddy.
Jika sudah selesai, maka hasil pembahasan dan perbaikan dikembalikan ke Kementerian untuk dicek kembali. Apabila hasil koreksi Kementerian dipatuhi, ujar Doddy, APBD bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah memberikan APBD 2015 ke Kementerian dua hari yang lalu. Namun, ia belum tahu hasil koreksi dari Kementerian seperti apa. "Kita tunggu saja koreksinya. Mungkin Senin sudah," ucap dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengakui, APBD 2015 telah dikembalikan oleh Kementerian karena tidak lengkap. "Iya dikembalikan ada lampiran yang kurang," ucap dia. Sayangnya Heru tak menyebutkan detail lampiran yang kurang itu apa.
APBD DKI 2015 telah sepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan pemerintah DKI sebesar Rp 73 triliun. Jumlah tersebut naik hanya 0,24 persen dibandingkan APBD tahun lalu sebesar Rp 72,9 triliun. Dari besaran itu, anggaran untuk pendidikan tetap yang terbesar yakni Rp 19,7 triliun atau 27 persen dari total anggaran.
Selain itu, pos untuk dana bantuan dan hibah sebesar Rp 7,2 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 5 triliun. Salah satu yang dapat dana bantuan adalah Komunitas Salihara sebesar Rp 2 miliar. Nilai segitu meningkat dibandingkan tahun yang hanya Rp 1,5 miliar.
ERWAN HERMAWAN