Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labora Klaim Belum Terima Salinan Putusan MA

image-gnews
Labora Sitorus. (eia-international.org)
Labora Sitorus. (eia-international.org)
Iklan

TEMPO.CO , Sorong: Pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, Bripka Labora Sitorus, mengaku belum menerima putusan dari Mahkamah Agung soal vonis 15 tahun untuknya. “Putusan itu kita hanya dengar lewat media, ini tidak benar namanya,” ucap Freddy Fakdawer, adik angkat sekaligus juru bicara Labora, Sabtu, 7 Februari 2015.

Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.

Pengadilan Negeri Sorong menghukum Labora bersalah dalam kasus illegal logging, penyalahgunaan bahan bakar minyak, dan tindak pidana pencucian uang. Majelis hakim yang dipimpin Martinus Bala memvonis Labora dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada 17 Februari 2014. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Labora 15 tahun bui dan denda Rp 100 juta subsider 10 tahun bui.

Selanjutnya, dalam sidang banding, Pengadilan Tinggi Papua menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena Labora terbukti melakukan pencucian uang.

Kasus ini berlanjut ke kasasi. MA menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Belakangan diketahui, Labora telah keluar dari LP sejak 17 Maret 2014 untuk berobat dan tidak pernah kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong Danang mengaku, siap melaksanakan eksekusi meskipun pengikut Labora bersikeras ia harus dibebaskan. “Kita sudah siap, kita tinggal tunggu dari kepolisian saja, kalau polisi sudah oke, maka eksekusi akan dilaksanakan,” ujarnya.

Danang menjelaskan, surat bebas yang dipegang Labora tidak sah. “Kan sudah ada surat perpanjangan tahanan dari MA waktu itu, dan seharusnya, dengan putusan MA yang memiliki kekuatan hukum, maka tidak ada lagi halangan untuk mengembalikan Labora ke LP,” kata Danang.

JERRY OMONA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.


Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia


Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang menahan Labora Sitorus.


LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

7 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

Labora Sitorus menempati satu kamar dari 12 kamar isolasi. Sementara itu, 11 kamar isolasi lainnya kosong.


Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

7 Maret 2016

Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

Terpidana Labora Sitorus ditempatkan di sel tahanan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.


Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

7 Maret 2016

Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi
Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

Labora datang ke Polres Sorong seorang diri, tidak ditemani siapa pun.


Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

7 Maret 2016

Labora Sitorus. (eia-international.org)
Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Royke berujar, alasan Labora menyerahkan diri karena dia sudah tak memiliki akses dan tujuan untuk melarikan diri serta bersembunyi lagi.


Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

7 Maret 2016

Rumah Labora Sitorus di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua saat digerebek aparat gabungan, Jumat, 4 Maret 2016. Istimewa
Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

Kepala Lapas sudah menyisir keberadaan Labora di perusahaannya.