TEMPO.CO , Sorong - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksanaan Negeri Sorong Danang Prasetyo Dwiharjo mengatakan eksekusi polisi pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun, Labora Sitorus, masih menunggu langkah kepolisian.
"Kami maunya represif, tapi polisi punya pertimbangan lain. Sehingga proses persuasif masih dilakukan," ujar Danang Sabtu 7 Februari 2015.
Namun, Danang menyesalkan kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan eksekusi. Menurut dia, polisi beralasan upaya eksekusi harus dilakukan persuasif untuk menghindari bentrokan yang bisa meluas di Papua Barat. Saat ini, terpidana kasus penimbunan minyak dan pencurian kayu ini dilindungi pekerja dan warga di Tempat Garam, Rufei, Sorong Barat. "Saat ini negosiasi dilakukan polisi, kami sudah menarik tim kami," ujar Danang.
Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw membantah pihaknya menghambat ekskusi. Paulus menuturkan polisi tak mau gegabah dengan cepat mengeksekusi paksa karena khawatir ada korban.
"Kami juga maunya cepat, tapi kondisi obyek tidak mudah. Lihat saja pernyataan yang bersangkutan di media, atau Anda mau ada korban dari warga?" kata Paulus.
Selain itu, kata Paulus, kepolisian juga masih menunggu surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong bahwa surat bebas yang dipegang Labora tak sah. Ketika ditanya apa hasil pendekatan yang dilakukan, dia mengatakan masih tahap koordinasi. "Koordinasi masih dilakukan."
Freddy Fakdawer, adik angkat Labora, mengatakan siap melawan jika eksekusi dilakukan. Dia menyebutkan ada sekitar 500 pekerja dan ratusan warga yang akan melindungi Labora. "Kami siap menghadang," kata Freddy. Namun, Freddy enggan memastikan apakah penghadangan akan menggunakan senjata.
Para pendukung Labora, kata Freddy, juga akan mengelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri dan penjara Sorong. Mereka akan meminta kejaksaan membatalkan eksekusi. Alasannya, Labora belum pernah menerima putusan Mahkamah Agung yang menetapkan hukuman 15 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun penjara. "Kami tak pernah terima surat itu."
JERRY OMONA