TEMPO.CO, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny mengungkap rencananya menerbitkan aturan untuk mengurangi populasi imigran gelap di Kota Makassar. Dia mengaku tidak nyaman dengan populasi yang dinilainya bertambah besar itu.
"Ini sangat besar jumlahnya. Dampak sosialnya sangat tinggi jika dibiarkan,” kata Danny, Jumat, 6 Februari.
Menurut Danny, semakin bertambahnya jumlah imigran berpotensi menimbulkan masalah sosial dengan warga lokal. Dalam waktu dekat, ia menyatakan akan membuat regulasi untuk membatasi jumlah imigran yang ‘berlama-lama’ di kota ini. Para imigran itu memiliki tujuan awal Australia.
Regulasi diproyeksikannya akan mampu membatasi interaksi warga asing pendatang itu dengan warga lokal. Ia pun berharap pemerintah pusat segera memberangkatkan mereka ke negara tujuan, Australia. “Proses keberangkatan mereka ke Australia agar dipercepat," ujarnya.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Makassar M. Yunus Djunaid mengatakan jumlah imigran gelap yang ditampung di Makassar mencapai 20 persen dari total 20 ribu orang imigran gelap di Indonesia.
Mereka berasal dari Afganistan 1.129 orang, Myanmar 243 orang, Iran 192 orang, Somalia 213 orang, Sudan 83 orang, Irak 39 orang, Sri Lanka 34 orang, dan negara lain sebanyak 73 orang. "Mereka tersebar di 27 tempat penampungan yang ada di Kota Makassar,” katanya.
Ketua UNHCR Kota Makassar Widyah mengatakan bahwa sebenarnya angka imigran gelap yang masuk ke Indonesia sudah mengalami penurunan. Tapi memang kebanyakan dari mereka memilih Makassar karena mayoritas warganya memeluk agama Islam.
"Saat ini mereka dalam proses untuk diberangkat ke Australia. Hanya saja memang prosesnya tidak mudah," kata Widyah.
MUHAMMAD YUNUS