Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Sidang Budi Gunawan Perlu Dipantau?

image-gnews
Sejumlah perempuan cantik membagikan brosur Save Polri, saat berlangsungnya sidang praperadilan Budi Gunawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah perempuan cantik membagikan brosur Save Polri, saat berlangsungnya sidang praperadilan Budi Gunawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Penting sekali publik ikut memantau sidang ini karena hakim yang menanganinya memiliki rekam jejak kurang baik. Pengadilan ini juga pernah melenceng dari hukum acara pidana dengan membatalkan status tersangka lewat praperadilan.

Tatanan hukum akan terasa diinjak-injak bila hakim mengabulkan gugatan Budi Gunawan—calon Kepala Polri—yang kini tengah menjadi sorotan khalayak. Pemilik rekening gendut ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia kemudian membawa kasus ini ke praperadilan dengan alasan, antara lain, prosedur penetapan tersangka oleh KPK mengandung banyak kelemahan.

Putusan hakim juga akan menentukan nasib Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Presiden Joko Widodo akan sedikit kesulitan untuk tidak melantik bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu bila hakim menghapus status tersangka penggugat. Dengan alasan status tersangka pula, pelantikan Budi Gunawan selama ini ditunda oleh Presiden sekalipun yang bersangkutan telah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam mengambil putusan, hakim tak perlu mempertimbangkan aspek politik itu. Hakim hanya perlu menerapkan hukum acara pidana selurus-lurusnya. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana telah mengatur secara gamblang obyek praperadilan. Sesuai dengan pasal 77 undang-undang ini, yang bisa disidangkan di praperadilan adalah sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan, serta ganti kerugian atau rehabilitasi karena penghentian perkara.

Penetapan tersangka jelas tidak masuk dalam wewenang praperadilan. Itu sebabnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi, yang akan menyidangkan kasus Budi Gunawan, harus menolak sejak awal gugatan yang salah kamar itu. Penetapan tersangka itu hanya bisa diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di situ KPK, yang selama ini tak pernah meleset dalam membidik tersangka, akan membeberkan bukti. Budi Gunawan pun bisa membela diri. Cara ini lebih afdol karena komisi antikorupsi juga tidak memiliki mekanisme penghentian perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah Komisi Yudisial yang akan mengawasi sidang kasus Budi Gunawan perlu diapresiasi. Menurut komisi ini, rekam jejak hakim Sarpin juga kurang bagus. Ia beberapa kali diperiksa KY karena terindikasi bermain mata dengan pihak yang beperkara. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun pernah membatalkan status tersangka lewat praperadilan, putusan yang jelas menyalahi hukum acara pidana.

Mahkamah Agung juga perlu memantau kasus ini. Jangan sampai tatanan hukum diabaikan karena hakim dipengaruhi atau mendapat tekanan dari pihak yang beperkara. Akan menjadi preseden buruk bila hakim menafikan hukum acara pidana dalam menangani gugatan Budi Gunawan.

(Editorial Koran Tempo, 2 Februari 2015)

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

13 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

56 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

56 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.


Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.


Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Presiden Joko Widodo Melantik Wakapolri  Komjen Pol Budi Gunawan menjadi  Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. Budi Gunawan Menggantikan Kepala BIN yang lama Sutiyoso. TEMPO/Subekti
Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

4 Juni 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Relawan Ganjar Pranowo Dukung Budi Gunawan Jadi Cawapres

4 Juni 2023

Kepala BIN Budi Gunawan.
Relawan Ganjar Pranowo Dukung Budi Gunawan Jadi Cawapres

Nama Kepala BIN Budi Gunawan mencuat sebagai salah satu Cawapres Ganjar Pranowo. Dekat dengan PDIP.


Youth Creative Hub, Fasilitas Lengkap Bekal Berwirausaha

10 April 2023

Gedung Papua Youth Creative Hub. Dok. Kementerian PUPR
Youth Creative Hub, Fasilitas Lengkap Bekal Berwirausaha

Terdapat studio podcast, studio musik, studio fotografi, dan juga hasil produk-produk yang ada di Tanah Papua.