TEMPO.CO , Tangerang: Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Guntur M Thariq mengatakan trend penyelundupan narkoba di Indonesia melalui udara dicurigai kini berubah. "Indikasinya beralih menggunakan penerbangan domestik,"katanya kepada Tempo, Sabtu 7 Februari 2015
Kecurigaan ini, kata Guntur, berdasarkan hasil analisa intelejen dan diperkuat oleh fakta penyelundupan narkoba melalui penerbangan internasional berkurang secara drastis. Padahal, kata Guntur, saat musim liburan lebaran, natal, dan tahun baru biasanya ramai.
Karena melihat gejala itulah, Polres Bandara berinisiatif mengerahkan anjing pelacak untuk membantu mengendus narkoba yang diselundupkan penumpang pesawat.
Polisi bandara memetakan jalur penyelundupan kini berubah alur melalui laut, kemudian menggunakan jasa penerbangan dari bandara ke bandara di Indonesia. Jaringan narkotika, kata dia, kini menggunakan kurir lokal untuk membawa narkoba ke daerah satu ke daerah lainnya.
Menurut Guntur, modus yang digunakan hampir sama dengan upaya penyelundupan sabu seberat 1,03 kilogram dari Aceh ke Kalimantan yang digagalkan Polres Bandara pada pertengahan November 2014. Polisi menangkap tersangka Mb, 26 tahun, di terminal kedatangan I C Bandara Soekarno-Hatta yang terbang dari Bandara Kualanamu, Medan, menggunakan pesawat Lion Air bersama istrinya. Mb berecana melanjutkan penerbangan ke Balikpapan, Kalimantan.
Polisi mencurigai, Mb adalah kurir narkotika antar daerah yang bertugas mengirimkan narkotika melalui udara. Ia menduga, dibalik orang orang Mb adalah sindikat narkoba internasional. "Bisa saja, narkotika dari luar negeri, didistribusikan ke Indonesia dengan mengirimkan antarpulau," kata Wakil Kasat Narkoba Polres Bandara Ajun Komisaris Subekti.
Mb mengaku tidak mengetahui jika paket yang ia bawa tersebut berisi narkotika. "Saya taunya itu gula yang mau dikirim untuk teman saya yang bekerja di pertambangan Batubara di Kalimantan," kata Mb.
Kasus Mb adalah satu-satunya penyelundupan narkoba melalui penerbangan domestik yang diungkap Polres Bandara sepanjang 2014 lalu. Adapun total upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan sebanyak 67 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan, jika dibandingkan pada 2013 yang berjumlah 80 kasus. Sementara sepanjang 2015 ini, baru 4 kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan.
JONIANSYAH