Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Labora Soal Rp 18,2 M di Saku Aparat  

image-gnews
Labora Sitorus. (eia-international.org)
Labora Sitorus. (eia-international.org)
Iklan

TEMPO.CO, Sorong- Pendukung Brigadir Kepala Labora Sitorus akan berdemonstrasi  pada Senin 9 Februari 2015 di Kota Sorong, Papua Barat.  Mereka mendesak aparat penegak hukum membebaskan Labora, terpidana kasus penimbunan kayu dan BBM ilegal itu. Labora tak mau dieksekusi kendati telah divonis hukuman 15 tahun penjara oleh  Mahkamah Agung.

“Benar, massa pendukung sudah siap. Demo ini  akan dilangsungkan di kantor Kejaksaan Negeri Sorong dan Lapas Sorong,”  kata Freddy Fakdawer, adik angkat sekaligus juru bicara Labora, pada  Sabtu 7 Februari 2015. “Kami minta aparat penegak hukum untuk membatalkan eksekusi, ” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tak pernah mendapatkan putusan dari Mahkamah Agung yang menetapkan Labora mesti dihukum 15 tahun. “Putusan itu kita hanya dengar lewat media, ini tidak benar namanya,”ucapnya.

Labora Sitorus menolak menjalani hukuman. Polisi dengan harta melimpah ini mengklaim sebagai korban para petinggi yang ia sebut telah merampok hartanya. Kamis petang pekan lalu, Labora menerima Tempo beserta beberapa wartawan lain, di rumahnya di Tampa Garam, Sorong, Papua Barat.

Saat itu ia mengungkapkan antara lain  masalah penyitaan  aset PT Rotua, perusahaan pengolahan kayu milik Labora. “Saya ini cuma korban, cuma tumbal. Ya, tumbal dari petinggi-petinggi itu. Tidak ada yang membantu saya saat ini. Mereka kan maunya hanya merampok, “ kata Labora

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siapa itu? “Mereka melakukan kejahatan untuk menghilangkan kejahatan yang dilakukan sebelumnya. Apa kejahatan sebelumnya? Yaitu merampok harta PT Rotua sebanyak 119 kontainer dengan nilai Rp 24,7 miliar. Yang terjadi, mereka malah melelang dengan nilai Rp 6,5 miliar. Jadi Rp 18,2 miliar itu ke mana? Masuk sakunya mereka kan, saku penegak hukum itu, ” ujarnya lagi.

Catatan Tempo, Kepolisian Resor Sorong menyita sejumlah aset PT Rotua, perusahaan yang bergerak di bisnis kayu dan truk, yang diduga milik  Labora Sitorus, pada Sabtu, 8 Juni 2013, sekitar pukul 10.00 WIT. Tim penegak hukum mengambil sejumlah dokumen PT Rotua dan truk milik Sitorus, anggota Kepolisian Raja Ampat, Papua Barat. "Kami menduga perusahaan itu milik LS," kata Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhard Santoso, Selasa, 11 Juni 2013.

Polisi saat  itu juga menghitung jumlah aset PT Rotua di mana ribuan kubik kayu disimpan. Polres Sorong menggandeng Dinas Kehutanan Kota Sorong untuk menghitung aset itu. "Berdasarkan keterangan dari pihak manajemen PT Rotua, luas lahan perusahaan itu kurang-lebih 5 hektare, itu dari pinggir jalan sampai dekat pantai," ujar Harry.

JERRY OMONA I TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

8 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

11 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.