TEMPO.CO, Denpasar – Sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, menulis surat untuk Presiden Joko Widodo lengkap dengan bubuhan tanda tangan di atas meterai. Dalam surat yang juga ditembuskan kepada para wartawan itu, mereka meminta eksekusi mati dua rekan mereka, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibatalkan.
“Bila Anda (Jokowi) tetap memutuskan dia dihukum, saya meminta untuk menggantikannya,” demikian isi surat yang ditulis napi asal Prancis, Francois Jacques Givily, 49 tahun. Dia menganggap Andrew sebagai orang yang telah memberinya kekuatan spiritual.
Hal yang sama disampaikan Rico Ricardo, 33 tahun, napi asal Indonesia. “Saya buat surat ini dengan sadar dan tanpa tekanan,” ujarnya. Ada juga pernyataan dari Rizky Pratama, 22 tahun, yang mengaku sudah 1 tahun 4 bulan berteman dengan Andrew dan Myuran. Dia mendapat motivasi untuk hidup lebih baik dari dua napi tersebut.
Dia mengaku mendapat manfaat dari keterampilan yang diajarkan oleh keduanya. “Kami mohon Pak Jokowi berkunjung untuk melihat keadaan di sini dan melihat perubahan yang ditunjukkan keduanya,” tutur Rizky dalam suratnya.
Ada juga surat dari Profesor Made Titib, mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri yang terjerat kasus korupsi. “Saya, sebagai muridnya dalam melukis, sangat menghargainya,” ujarnya.
Andrew dan Myuran adalah dua dari sembilan warga Australia yang dikenal sebagai kelompok Bali Nine. Mereka ditangkap pada April 2005 karena menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram.
Pengadilan Negeri Denpasar memvonis keduanya dengan hukuman mati. Presiden Jokowi telah menolak permohonan grasi yang telah mereka ajukan.
ROFIQI HASAN | ANTARA