TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinegara menangkap truk tangki berisi tinja yang membuang muatannya di Jalan D.I. Pandjaitan, Jakarta Timur, Ahad siang, 8 Februari 2015.
"Pengemudi diduga membuang isi tangki di selokan sepanjang jalan itu," kata Camat Jatinegara Syofian Thaher di kantornya, Senin, 9 Februari 2015. Syofian menambahkan, kecurigaan timnya bermula dari pengamatan terhadap truk berwarna jingga itu.
Baca Juga:
Pengemudi dan salah seorang kernetnya kerap menepi dan berhenti di pinggir Jalan Pandjaitan. Saat ditemui dan diminta alasan kerap berhenti di jalan tersebut, mereka tidak bisa menjawab. "Ternyata aksi mereka sudah dilakukan berkali-kali," ujarnya
Truk tangki berkapasitas delapan ribu liter itu kini disita Satpol PP Jatinegara. Truk itu terparkir di sisi selatan halaman kantor Kecamatan Jatinegara. Truk bernomor polisi B-9107-TQ ini dilengkapi pipa biru kusam berdiameter 10 sentimeter dan tergulung di atas tangki. "Truk itu milik swasta," kata Syofian.
Menurut Syofian, truk itu akan ditahan di kantor Kecamatan sampai pemilik maupun sopir bisa membeberkan alasan kerap menepi di Jalan Pandjaitan. "Jika terbukti membuang muatan sembarangan, bisa kami tuntut pertanggungjawaban mereka."
RAYMUNDUS RIKANG