TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Kepolisian Nasional menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno untuk melaporkan empat nama calon Kepala Kepolisian RI pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada sore ini, Senin, 9 Februari 2015.
Selanjutnya, Tedjo—yang juga Ketua Kompolnas—akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Presiden Joko Widodo. "Akan kami tekankan bahwa setelah Presiden pilih satu nama, diharapkan segera kontak KPK dan PPATK untuk klarifikasi supaya clear," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Senin, 9 Februari 2015.
Kompolnas mengantongi empat nama calon Kapolri, yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno, dan Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.
Adrianus mengaku tak akan memberi memo atau catatan khusus kepada nama calon tertentu yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Kompolnas berinisiatif menyerahkan nama calon pemimpin Korps Bhayangkara sebelum diminta Presiden. "Tak ada kiriman surat-suratan. Cair saja," katanya.
Adrianus berharap Presiden juga berinisiatif mengecek rekam jejak dan catatan keuangan calon terpilih ke Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kompolnas menyerahkan pelacakan tersebut kepada Presiden. "Karena waktunya tak banyak, jadi kami harap Presiden mengecek sendiri supaya cepat," ujar Adrianus.
Kepada Tempo, Presiden Jokowi pernah menjawab soal desakan publik agar data para calon Kepala Polri disampaikan kepada PPATK dan KPK. Menurut Presiden, para calon pemimpin lembaga penegak hukum dan militer tak akan diperiksa "kebersihannya" di PPATK dan KPK. Dia beralasan, pengecualian itu dibikin agar tak terjadi konflik di antara lembaga penegak hukum.
Berbeda dengan para calon menteri yang datanya disetor lebih dulu ke kedua lembaga tadi sebelum dipilih oleh Presiden dan Wakil Presiden. Jokowi mengaku memiliki mekanisme pengecekan lain bagi para calon bos lembaga penegak hukum dan militer.
PUTRI ADITYOWATI