TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pihaknya menunggu proses praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebelum membuat keputusan terkait dengan polemik pelantikan Kepala Polri. Hal ini disampaikan JK dalam sambutannya pada Hari Pers Nasional 2015, Senin, 9 Februari 2015.
"Karena menghargai asas praduga tak bersalah, maka keputusan diambil setelah praperadilan," ujar JK.
Pernyataan ini disampaikan JK menjawab sambutan Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Sebelumnya, Bagir menyinggung soal pentingnya mengambil keputusan.
"Inti leadership adalah mengambil keputusan. Lebih baik pers mempertanyakan pengambilan keputusan daripada mempertanyakan kenapa tak ada keputusan," ujar Bagir.
Polemik Budi Gunawan telah mewarnai media dalam sebulan terakhir. Bahkan telah menyebabkan munculnya ketegangan antara Polri dan KPK. Setelah Budi Gunawan dijadikan tersangka dalam kasus rekening gendut oleh KPK, Polri pun menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dengan dugaan memberi perintah kesaksian palsu.
Presiden Joko Widodo sendiri berjanji mengambil keputusan soal calon Kapolri sepulangnya dari lawatan ke tiga negara: Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Jokowi dijadwalkan tiba di Tanah Air Selasa dinihari.
TIKA PRIMANDARI