TEMPO.CO, Malang - Satu lagi tercatat menjadi musuh bagi kelestarian populasi gajah Sumatera di habitatnya di Indonesia. Selain karena perburuan dan penyempitan luas habitat, populasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) juga belakangan terancam serangan elephant endotheliotropic herpes viruses atau EEHV.
Dugaan itu diperkuat oleh kematian lima ekor anakan gajah Sumatera di Pusat Konservasi Gajah Taman Nasional Way Kambas (PKG TNWK) Lampung Timur dalam waktu tiga bulan terakhir. Bahkan pengelola TNWK menetapkan kematian lima gajah itu sebagai kejadian luar biasa.
"Saya dapat informasi demikian. Dikhawatirkan, penyakit herpes itu menular ke gajah-gajah lain yang masih hidup di dalam hutan maupun di pusat konservasi gajah di Aceh dan Riau," kata Tony Sumampau, Direktur Utama Taman Safari Indonesia (TSI), dalam Orientasi Wartawan Konservasi Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Owa-K FOKSI) di TSI Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada 6-8 Februari 2015.
Berdasarkan informasi yang diterima Tony, status siaga I diterapkan karena virus herpes berpeluang menyerang anakan gajah maupun gajah dewasa lainnya. TSI dan FOKSI siap membantu PKG TNWK dengan menggalang dana untuk membeli obat khusus herpes.
Sebagai gambaran, obat untuk menyembuhkan gajah Afrika, Kamboja, dan Thailand dari penyakit herpes berharga sekitar US$ 4.000 atau sekitar Rp 50 juta. Lantaran sangat kesulitan mendapatkan obat herpes, PKG terpaksa menggunakan obat herpes untuk manusia.
Itu pun dipastikan obat bisa langsung habis karena sisa gajah di PKG TNWK harus selalu mendapat pengobatan, terutama anak gajah. Apalagi kebutuhan obat antiherpes sangat besar karena dosis obat untuk gajah biasanya disesuaikan dengan berat badan gajah.
Dokter hewan sekaligus pawang gajah TSI Prigen, M. Nanang Tejolaksono, mengatakan penyakit EEHV memang pernah menyerang gajah di Afrika, Kamboja, dan Thailand. Masa inkubasi virus ini 1-5 hari dengan menyerang pembuluh darah dan memicu detak jantung yang cepat sehingga menimbulkan kematian. Virus paling mematikan dari varian EEHV adalah jenis 1A dan 1B.
"Namun," kata Nanang, "Untuk kematian gajah Sumatera di Way Kambas belum bisa dipastikan jenisnya karena masih dilakukan uji laboratorium. Itu yang saya ketahui dari rekan-rekan saya di sana."
Gajah Sumatera, terutama semua gajah Asia dan sub-spesiesnya, sudah masuk daftar merah spesies terancam punah yang dirilis oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources). Di Indonesia, gajah Sumatera juga dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
ABDI PURMONO