TEMPO.CO, Jakarta: Helen Chan dan Raji Sukumaran, ibu terpidana mati dan anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran serta Andrew Chan, berkunjung ke Jakarta hari ini. Mereka ingin bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.
"Rencananya hari ini mereka akan ke Istana Presiden, namun terhalang oleh banjir," kata pengacara Andrew dan Myuran, Todung Mulya Lubis, di Equity Tower, Jakarta, Senin, 9 Februari 2015.
Kejaksaan Agung telah memastikan Andrew dan Myuran akan masuk dalam gelombang kedua pelaksanaan eksekusi mati. Hal tersebut memicu reaksi dari kuasa hukum dan keluarga para terpidana itu.
Pengacara dari Andrew dan Myuran akan mengajukan gugatan terkait dengan kebijakan grasi yang diterapkan Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Adapun keluarga terpidana akan memohon ampunan ke Jokowi.
Karena gagal menemui Jokowi, kedua keluarga akhirnya menggelar jumpa pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. Dalam jumpa pers itu, Raji selaku ibu Myuran merasa hukuman yang dijatuhkan pada putranya tak adil.
"Mereka telah berubah. Mereka membantu rehabilitasi tahanan yang lain. Dan sekarang, setelah 10 tahun, mereka akan dieksekusi? Itu tidak adil," ujar Raji dengan isak tangis.
Michael Chan, kakak dari Andrew, berkata serupa. Menurut dia, hukuman yang akan diterima kakaknya pun tak adil. Ia meminta Jokowi melihat kenyataan yang ada sekarang bahwa Andrew telah berubah.
"Dan yang menolong mereka untuk berubah itu sesungguhnya adalah sistem hukum di Indonesia sendiri," ujar Michael dengan suara pelan, seperti hendak menahan tangis.
ISTMAN M.P.