Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi Universitas, Siswa Hanya Bisa Pilih 2 PTN

image-gnews
Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 di Universitas Negeri Medan, Sumut, (12/6). Ujian SNMPTN yang berlangsung serentak di Indonesia tersebut memperebutkan 106.363 kursi yang disediakan oleh 61 Perguruan Tinggi Negeri. ANTARA/Septianda Perdana
Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 di Universitas Negeri Medan, Sumut, (12/6). Ujian SNMPTN yang berlangsung serentak di Indonesia tersebut memperebutkan 106.363 kursi yang disediakan oleh 61 Perguruan Tinggi Negeri. ANTARA/Septianda Perdana
Iklan

TEMPO.COJakarta - Setiap siswa yang hendak ikut ujian Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 2015 ini hanya bisa memilih dua perguruan tinggi negeri. Menurut Ketua SNMPTN Rochmat Wahab, dari dua perguruan tinggi, satu di antaranya harus berasal dari perguruan tinggi yang berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah siswa.

”Satu pilihan lainnya boleh dari provinsi mana pun,” kata Rochmat di Gedung Pendidikan Tinggi, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2015. Namun, dia melanjutkan, bila hanya ingin memilih satu perguruan tinggi dalam seleksi SNMPTN, siswa boleh memilih sekolah di daerah mana pun.

Rochmat menjelaskan panitia SNMPTN meminta siswa memilih satu perguruan tinggi dari daerah asal sekolahnya untuk membuat pemerataan di perguruan tinggi di Indonesia. ”Kami ingin melindungi perguruan tinggi negeri setempat,” katanya. Ia pun berharap aturan ini bisa memantapkan pemerataan kualitas pendidikan di semua daerah di Indonesia.

Rochmat tidak mempersoalkan perguruan tinggi mana yang dipilih setiap siswa sebagai prioritasnya, apakah PTN sekolah asal atau pilihan lainnya. Pria berbaju batik itu hanya meminta, dari dua PTN yang dipilih siswa, setiap siswa maksimal boleh memilih tiga program studi. ”Ketentuannya, satu perguruan tinggi negeri maksimal dua program studi,” katanya.

Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor Hermanto Siregar menyatakan setuju dengan aturan panitia SNMPTN. ”Saya setuju, kok, agar adil,” katanya saat dihubungi, 9 Februari. Menurut dia, mahasiswa umumnya lebih banyak memilih perguruan tinggi yang sudah memiliki nama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, atau universitas negeri populer lainnya. Ironisnya, peminat universitas lokal tidak banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hermanto mengatakan aturan panitia SNMPTN bisa meningkatkan peminat masuk ke universitas lokal. ”Walau hanya dua perguruan tinggi negeri, panitia tetap memberikan akses siswa seluas-luasnya bila ingin memilih perguruan tinggi lain,” katanya.

Selain bertujuan agar lebih fair, dengan sedikitnya pilihan bagi siswa, Hermanto mengatakan bahwa para siswa bisa lebih berfokus mendapatkan sekolah yang diinginkannya. ”Walau pilihan ada tiga program studi di dua perguruan tinggi, rata-rata siswa akan memilih dua program studi saja,” katanya.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Agama Integrasikan PMB PTKIN dengan LPDP

20 Januari 2024

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Kementerian Agama Integrasikan PMB PTKIN dengan LPDP

Kementerian Agama mengintegrasikan PMB PTKIN dengan Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.


Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

4 September 2023

Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE
Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

Bagi para peserta SPMB PKN STAN yang diterima harus melakukan daftar ulang.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.