Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Besar, Camat DKI Bingung Hitung Harta

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kesulitan menyusun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal itu disebabkan beragam faktor, mulai dari banyaknya berkas yang harus dikumpulkan, formulir yang wajib diisi jumlahnya berlembar-lembar sehingga kesulitan menaksir nilai aset.

Camat Makassar, Ari Sonjaya, mengatakan masalah yang dia hadapi sama persis dengan hambatan lurah-lurah yang ada di wilayahnya dalam menyusun laporan harta. "Komponen yang harus diisi terlalu banyak dan bingung menaksir nilai aset," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Februari 2015.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch merilis data bahwa 47,2 persen pejabat di DKI belum menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah meneken Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2014 tentang Kewajiban Lapor LHKPN. Beleid itu diterbitkan karena pejabat DKI menikmati gaji dengan nilai selangit. Ada ancaman pemecatan pada pejabat yang tak patuh melaporkan hartanya.

Ari mencontohkan laporan harta yang sedang dia susun terdapat komponen aset yang diperoleh lewat warisan. Aset itu, dia menambahkan, wajib dikonversikan dalam bentuk rupiah. Sementara, dia belum pernah menaksir harga asetnya dan tak ada juru tafsir yang membantu untuk menghitung nilai aset. "Saya atasi dengan menghitung nilainya sebesar 10 persen kali Nilai Jual Objek Pajak," Ari menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 21, Mas Ayu Yuliana, kebingungan dengan kebijakan lapor harta kekayaan itu. Menurutnya, tak ada urgensi kepala sekolah melaporkan harta kepada KPK. Alasannya, gaji kepala sekolah tak setinggi yang diterima lurah, camat, dan wali kota di DKI. "Golongan jabatan kepala sekolah saja tak jelas dan tunjangan kinerja kami tak setinggi pejabat lain," kata Mas Ayu. Meski begitu, jika Gubernur DKI mewajibkan kepala sekolah melaporkan harta, maka dia akan segera menyusunnya.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi S.P., mengatakan konstitusi mengatur penyelenggara negara wajib melaporkan harta, kendati tak ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar. KPK, kata dia, siap mendampingi pejabat daerah yang berniat melaporkan harta kekayaannya. Pendampingan itu ialah solusi mengatasi kesulitan pejabat daerah mengisi laporan harta, seperti menaksir nilai aset dan melengkapi komponen isian yang tertera dalam formulir. "Silakan datang ke KPK dan kami akan membantu," ujarnya.

RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

2 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 66 Miliar Selama Jabat Presiden 2 Periode dari 2014 hingga 2023

Saat mencalonkan sebagai capres pada Pemilu 2014 harta kekayaan Jokowi Rp 29,8 miliar,di akhir masa jabatannya ini berdasarkan LHKPN senilai Ro 95,8.


Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Di sana, Jokowi bakal meresmikan sejumlah proyek infrastruktur. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.
Harta Kekayaan Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar dalam Setahun, Berikut Rincian Komplit Versi LHKPN

Jumlah harta kekayaan Jokowi naik Rp 13,4 miliar setahun ini. Pada 2022, harta Jokowi Rp 82,36 miliar menjadi Rp 95,8 miliar. Ini rinciannya.


Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

9 hari lalu

Rudi Margono. Foto: X.com/@kejaksaanRI
Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

10 hari lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

11 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

13 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

14 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

Berapa sebenarnya harta kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar yang jadi tersangka korupsi tersebut?


Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

19 hari lalu

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

23 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Diduga Terlibat Jual-Beli Izin Tambang, Segini Harta Menteri Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diduga terlibat jual-beli izin tambang dengan meminta upeti Rp 5-25 miliar. Berapa harta kekayaannya saat ini?