TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, yang dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masih terus berupaya menuntaskan proyek sodetan Ciliwung. Proyek yang ditangani DKI dan pemerintah pusat ini masih terhambat masalah pembebasan lahan.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Agus Priyono mengaku tak punya wewenang dalam menangani kasus pembebasan lahan proyek pembangunan sodetan Ciliwung. Pembebasan lahan ditangani langsung oleh Panitia Pembebasan Tanah Wilayah Jakarta Timur.
Adapun anggaran pembebasan, Agus melanjutkan, merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Saya tidak punya kewenangan," ucap dia.
Pembebasan lahan proyek sodetan Ciliwung, terutama di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur, terhambat karena warga meminta harga jual yang tinggi.
Bahkan, Ketua RW 04 Kelurahan Bidara Cina, Galuh Rodiyah, membentuk kelompok untuk mengakomodasi perjuangan warga, yang bernama Tim 14, sesuai dengan jumlah anggota.
Agus tak mau mengomentari keberadaan tim tersebut. Namun, menurut dia, pembebasan lahan sodetan Ciliwung harus didasari harga appraisal yang telah ditentukan pemerintah. "Jadi bukan berdasarkan nilai jual obyek pajak," kata dia.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, Dinas Tata Air menganggarkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk proyek pembangunan sodetan Ciliwung. Diperkirakan, proyek selesai pada 2016 nanti.
ERWAN HERMAWAN