Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini TKI Erwiana Disiksa Majikan di Hong Kong  

image-gnews
Pembantu asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih (tengah), melambaikan tangan kearah pendukungnya saat tiba di pengadilan Hong Kong, 10 Februari 2015. Pengadilan distrik Hong Kong menjatuhkan vonis bersalah terhadap Law Wan-tung majikan dari Erwiana dalam kasus penyiksaan. AP/Kin Cheung
Pembantu asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih (tengah), melambaikan tangan kearah pendukungnya saat tiba di pengadilan Hong Kong, 10 Februari 2015. Pengadilan distrik Hong Kong menjatuhkan vonis bersalah terhadap Law Wan-tung majikan dari Erwiana dalam kasus penyiksaan. AP/Kin Cheung
Iklan

TEMPO.COHong Kong - Majikan tenaga kerja Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih, bernam Law Wan-tung, 44 tahun, dinyatakan bersalah atas 18 dari 20 dakwaan yang diajukan oleh TKI asal Sragen, Indonesia, yang sempat menyita perhatian internasional itu. Hakim Amanda Woodcock mengatakan, dalam kasus seperti ini, pihaknya mengandalkan bukti dan saksi. Amanda membuktikan bahwa Erwiana benar.

"Saya bisa memaafkan Law Wan-tung, tapi hukum harus ditegakkan," ujar Erwiana Sulistyaningsih, seperti dilansir South China Morning Post, Selasa, 10 Februari 2015.

Hakim Woodcock menuturkan Erwiana hanyalah gadis desa yang percaya bahwa majikannya terus memonitornya melalui CCTV yang bisa memantau semua gerak-geriknya. Erwiana juga tidak bisa membuka pintu depan yang terkunci secara elektronik. 

Law terbukti telah mengancam akan membunuh Erwiana dan keluarganya dengan mengatakan, antara lain, suaminya sangat kaya dan memiliki koneksi di Indonesia. Ancaman itu membuat Erwiana takut melaporkan majikannya ke pihak berwajib. "Fakta bahwa ia percaya (Law akan membunuh keluarganya) membuktikan bahwa Erwiana gadis yang lugu," tutur Woodcock. 

Law juga terbukti telah memukul Erwiana sangat keras, sehingga membuat giginya retak. Law juga telah memasukkan mulut logam penyedot debu ke mulut Erwiana selama sepuluh detik, sehingga mengakibatkan mulut Erwiana sobek. 

Woodcock juga menemukan bukti bahwa Law telah merobek baju Erwiana dan menyiramkan air dingin pada musim salju pada Erwiana. Law juga langsung mengarahkan kipas ke arah Erwiana.  Law tidak membawa Erwiana ke dokter karena takut orang lain mengetahui kondisi yang dialami pembantunya itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah perbuatan yang dilakukannya terbukti, Law diperintahkan pengadilan Hong Kong  membayar Erwiana sebanyak HK $ 28.800 atau sekitar Rp 47,15 juta. Ini adalah gaji yang tidak pernah dibayarkan Law kepada Erwiana, yang telah bekerja kepadanya selama enam bulan. 

Kepala Polisi Inspektur Kabupaten Kwun Tong, Eric Chung Ci-ming, mengatakan keputusan pengadilan terkait dengan kasus Erwiana menunjukkan bahwa keadilan telah ditegakkan. "Saya yakin kasus ini bisa mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di Hong Kong, karena setiap orang dilindungi oleh hukum," ujar Chung, yang terbang ke Indonesia untuk mendalami kasus Erwiana. 

Erwiana pun berterima kasih atas dukungan yang diberikan di luar ruang pegadilan. "Terima kasih banyak atas dukungannya," tuturnya.

Perjuangan Erwiana mendapat perhatian media internasional. Nama Erwiana masuk dalam daftar seratus orang paling berpengaruh versi majalah Time tahun lalu.

SOUTH CHINA MORNING POST |MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia