Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surati Jokowi, Orang Tua Bali Nine: Ampuni Anak Kami

image-gnews
Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) usai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 23 Januari 2015. ANTARA/Nyoman Budhiana
Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) usai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 23 Januari 2015. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Orang tua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran dan Helen Chan meminta belas kasih Presiden Joko Widodo untuk membebaskan anak anak mereka dari hukuman mati."Saya memohon Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Bapak Jaksa Agung Prasetyo dan rakyat Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan kepada anak-anak kami, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan," kedua orang tua itu dalam keterangan pers yang diterima Tempo Selasa 10 Februari 2015.

Mereka meminta agar Presiden Jokowi meluangkan waktu sedikit untuk mempertimbangkan fakta kasus kedua anggota sindikat peyelundup narkoba Bali Nine itu. Mereka meyakini bahwa banyak alasan yang membuat kasus yang dialami Chan dan Sukumaran berbeda dengan kasus narkotika lain.

Kedua orang tua itu paham bahwa kejahatan yang telah dilakukan anaknya itu kejahatan yang serius. "Mereka berdua sangat menyesal dengan perbuatan mereka. Kami juga menyesal dengan perbuatan ini," kata mereka.

Kedua orang tua terpidana kasus Bali Nine itu mengakui anak anak mereka berbeda dengan orang yang sudah melakukan kejahatan pada 10 tahun lalu. "Kini Myuran dan Andrew jarang memikirkan kebutuhan mereka sendiri dan lebih fokus memikirkan kehidupan orang lain. Mereka juga sangat menyesal," kata para orang tua itu dalam suratnya kepada Jokowi.

Dikatakan pula dalam suratnya kepda Jokowi, kedua terpidana itu, dengan petugas lapas sudah berkolaborasI membuat Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, menjadi lembaga pemasyarakatan yang bisa memberikan manfaat dan kualifikasi lebih bagi narapidana saat keluar dari lembaga itu. "Rehabilitasi sungguh-sungguh berfungsi di Kerobokan, mereka (Chan dan Sukumaran) membuat banyak program bagi orang lain untuk memperbaiki diri," lanjutnya dalam rilis itu.

Myuran dan Andrew dikatakan telah mengajar berbagai keterampilan di lembaga pemasyarakatan itu. Keterampilan itu seperti komputer, menggambar, melukis, film, dan fotografi. Lalu mereka juga mengajar rancang grafis, cetak sablon, musik, tari dan masih banyak lagi.

Orang tua kedua terpidana itu mengatakan dunia sudah banyak mendengar banyak kesaksian dari orang yang telah kedua orang itu bantu. "Mohon luangkan waktu untuk menyelidiki hal ini," kata mereka secara khusus kepada Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila dirasa belum cukup, kedua orang tua itu juga memohon agar Andrew dan Myuran diberi kesempatan untuk diberi lebih banyak waktu agar mereka bisa melanjutkan kerja baik mereka untuk narapidana lain.

Pada akhir suratnya untuk Jokowi, Raji Sukumaran dan Helen Chan memohon atas pengampunan anak anak mereka. "Kami mohon Anda mengampuni anak kami. Tolong selamatkan anak-anak kami, kami mohon kepada Anda agar mereka tidak kehilangan jiwa mereka," katanya mengakhiri surat mereka itu.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2005 setelah mereka ditangkap bersama 7 orang lainnya saat berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sebelumnya telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana mati mereka, setelah permohonan grasi yang mereka ajukan sebelumnya ditolak Presiden Jokowi.

MITRA TARIGAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

8 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.