TEMPO.CO , Jakarta:- Orang tua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran dan Helen Chan meminta belas kasih Presiden Joko Widodo. Melalui siaran pers, surat yang ditujukan kepada Kepala Negara Indonesia itu, para orang tua terpidana yang merupakan sindikat Bali Nine itu mengingatkan Jokowi tentang sila kedua Pancasila.
"Saya mengetahui tentang sila kedua Pancasila yakni tentang kemanusiaan yang adil dan beradab," kata mereka dalam siaran pers yang diterima Tempo Selasa 10 Februari 2015.
Mereka berdoa agar rakyat Indonesia akan mengetahui kasusnya dan karya karya baik kedua terpidana mati itu sebelum terlambat. "Semua orang dapat menjadi lebih baik dan memperbaiki diri mereka sendiri," katanya mengingatkan.
Kedua orang tua itu pun mengingatkan Presiden Jokowi bahwa kedua anak mereka sudah melakukan berbagai kegiatan positif di lapas itu. Raji dan Helen mengatakan mengatakan kedua anak mereka sudah belajar banyak dan memohon ampun atas kesalahan yang diperbuatnya pada masa lalu. "Kami tahu mereka sangat menyesal atas peran mereka yang merupakan kejahatan serius," katanya," kata Raji dan Helen.
Para orang tua ini menjelaskan dalam suratnya ke Jokowi, bahwa anak mereka telah banyak membantu teman teman di lapas. Saat kedua orang tua itu mengunjungi anak anak mereka, keluarga narapidana lain memberikan testimoni bahwa Myuran dan Andrew memberikan dampak positif kepada para narapidana lain.
"Ini membuat kami bangga dengan anak kami. Kami berterima kasih kepada negara Anda yang memberi anak kami kesempatan ini di lapas Bali, namun kami mohon Presiden Jokowi menghindarkan mereka dari regu tembak," katanya.
Kedua orang tua ini pun menyinggung dalam suratnya ke Jokowi, mantan kalapas Siswanto mendukung peninjauan kembali untuk Myuran dan Andrew, mengingat karya mereka kepada narapidana lain. Siswanto pun sempat datang ke pengadilan untuk menyelamatkan Myuran dan Andrew karena sudah memberikan banyak hal kepada narapidana lain.
"Mohon baca kesaksian Bapak Siswanto, di sinilah kami sebagai ibu dapat melihat sejauh mana anak kami telah berupaya membayar kembali dan menebus kejahatan mereka," kata mereka.
Pada akhir surat ke Jokowi, Raji Sukumaran dan Helen Chan memohon atas pengampunan anak anak mereka. "Kami mohon Anda menyelamatkan anak-anak kami, kami mohon kepada Anda agar mereka tidak kehilangan nyawa mereka," katanya mengakhiri surat mereka itu.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2005 setelah mereka ditangkap bersama 7 orang lainnya saat berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Bali. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sebelumnya telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana mati mereka, setelah permohonan grasi yang mereka ajukan sebelumnya ditolak Presiden Joko Widodo.
MITRA TARIGAN