TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Partai Golkar hari ini menggelar sidang untuk menyelesaikan konflik kepengurusan antara kubu Musyawarah Nasional Bali dan kubu Musyawarah Nasional Ancol. Hingga sidang dimulai, tidak ada satu pun perwakilan pengurus Golkar pimpinan Aburizal Bakrie yang hadir dalam sidang.
Sidang Mahkamah Partai Golkar dipimpin Muladi dengan tiga anggota majelis hakim, yaitu Djasri Marin, Andi Mattalatta, dan A.S. Natabaya. Aulia Rahman yang juga merupakan salah satu hakim mahkamah partai ini berhalangan hadir karena tengah bertugas sebagai duta besar di Republik Cek.
"Beliau menyampaikan tak bisa hadir secara lisan," kata Muladi saat memimpin sidang yang terbuka untuk umum ini.
Di kubu Agung, mayoritas pengurus inti sudah hadir dan siap menjalani sidang. Di antaranya Wakil Ketua Ketua Umum Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Sejumlah Ketua Golkar kubu Agung, seperti Agun Gunanjar dan Leo Nababan, juga sudah terlihat di ruang sidang.
Muladi mengatakan majelis hakim akan meminta penjelasan pemohonan dan apa yang menjadi tuntutan para pemohon. Menurut Muladi, pihak termohon dalam hal ini Aburizal Bakrie tidak hadir dan hanya menyampaikan surat. "Nanti akan saya bacakan suratnya," kata Muladi.
Gugatan ke Mahkamah Partai disampaikan Tim Penyelamat Partai Golkar. Mereka menggugat Munas Bali karena menganggap Aburizal sudah dipecat sebagai ketua umum dalam rapat pleno DPP Golkar. Konflik ini kemudian menghasilkan dualisme kepengurusan dan berujung digelarnya sidang di pengadilan.
WAYAN AGUS PURNOMO