TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menolak rencana DPRD Jember membuat Rancangan Peraturan Daerah Akhlakul Karimah. Dalam raperda itu, DPRD Jember mewajibkan siswi menjalani tes keperawanan sebagai syarat kelulusan.
"Sudah tidak produktif tes keperawanan seperti itu," kata Eko kepada wartawan di gedung DPR, Rabu, 11 Februari 2015.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menilai tes keperawanan merupakan perkara yang sensitif dan bersifat pribadi. Selain itu, keperawanan tidak bisa dikaitkan dengan kualitas pendidikan seorang murid.
"Karena tidak perawan itu bukan cuma disebabkan oleh seks pranikah, tapi bisa juga karena musibah atau kecelakaan," kata komedian itu.
Karena itu, Eko mengimbau pemerintah daerah dan DPRD Jember membatalkan raperda tersebut. "Tes perawan sudah tak produktif lagi," kata Eko.
Wacana tes keperawanan mulai menghangat setelah Komisi D DPRD Jember melakukan Rapat Koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan. DPRD berencana membuat Raperda Akhlakul Karimah yang berlatar belakang semakin parahnya hubungan di luar nikah dan kasus infeksi HIV di Jember.
INDRA WIJAYA